
Di SPBU Mulai Muncul Papan Informasi 'Jalur BBM Subsidi'
Pemerintah diminta segera menerapkan skema pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi.

Suasana antrean pengisian BBM di SPBU Pertamina, kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Pemerintah diminta segera menerapkan skema pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Hal ini supaya, pemakaian subsidi BBM oleh pemerintah tidak terus tersedot dan semakin membengkak. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Fakta tidak tepat sasarannya subsidi BBM sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), di mana subsidi untuk solar yang beredar di pasar, 89%-nya dinikmati oleh dunia usaha. Adapun untuk jenis BBM penugasan jenis Pertalite subsidinya dinikmati oleh 86% kalangan mampu. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Besarnya konsumsi BBM bersubsidi oleh kalangan mampu disebabkan mekanisme subsidi saat ini bersifat terbuka dan diberikan ke produk energi. "Artinya, siapapun bisa mengakses BBM bersubsidi tersebut jika tanpa pembatasan," ujar Josua Pardede, Chief Economist Bank Permata, Senin (29/8/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Akibatnya, lanjut Josua, kuota BBM bersubsidi terus tersedot dan berimplikasi pada bertambahnya anggaran subsidi dari pemerintah. Kondisi tersebut bertambah parah di tengah kenaikan harga minyak dunia yang masih bertahan di atas US$ 90 per barel, jauh di atas asumsi makro pada APBN 2022 sebesar US$ 63 per barel. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Akan tetapi, kebijakan ini perlu diperkuat dengan fleksibilitas anggaran untuk perlindungan sosial. Tujuannya untuk meningkatkan anggaran perlindungan sosial sejalan dengan kenaikan harga minyak dunia. "Dengan kebijakan ini, kami menilai alokasi anggaran akan lebih tepat sasaran ke masyarakat paling rentan yang terdaftar sebagai penerima perlindungan/bantuan sosial," kata Josua. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)