
Penampakan SPBU Jelang BBM Naik dan Pembatasan Pertalite
Menteri (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan, pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi tetap akan diberlakukan.

Suasana antrean pengisian BBM di SPBU Pertamina di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan, pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi tetap akan diberlakukan. Meskipun, harga BBM naik dan kuotanya akan ditambah. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Saat ini, kata Menteri, pembahasan mengenai kriteria pembatasan Pertalite dan Solar Subsidi kepada yang berhak sudah mengerucut dan hanya tinggal menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) diterbitkan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

"Untuk kriterianya sudah ada, berdasarkan mobil dengan kriteria cc tertentu. Sudah mengerucut kriterianya, tunggu saja. Tapi pembatasan tetap berjalan, ini sebagai cara pemerintah menjalankan pemakaian BBM bersubsidi tepat sasaran," terang Menteri Arifin saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/8/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Menteri Arifin berharap, aturan pembatasan ini bisa terbit berbarengan dengan diumumkannya kenaikan harga BBM dan rencana penerbitan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ketika harga BBM naik. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Meskipun ia tak membeberkan kriteria mobil yang dilarang isi Pertalite. Namun, ia berharap mobil-mobil mewah untuk tidak mengisi BBM Pertalite dan Solar Subsidi. "Kita berharap semua masukan-masukan dalam proses pematangan ini bisa diterpakan dalam waktu yang dekat. Saya yakin, Perpres bisa segera diterbitkan," ungkap dia. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)