Harga BBM Naik, Upah Naik Juga? Ini Kata Bos Pengusaha

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Senin, 29/08/2022 18:35 WIB
Foto: Ilustrasi upah pekerja (Infografis/CNBC IndonesiaEdward Ricardo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kemungkinan besar bakal menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Lalu, apakah kenaikan BBM bakal diikuti kenaikan upah karyawan?

"Implementasi kenaikan gaji ada regulasinya sendiri, jadi berbeda dengan kenaikan harga BBM itu," kata Adi Mahfudz Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dalam Closing Bell CNBC Indonesia, Senin (29/8/22).

Dia menjelaskan, aturan mengenai kenaikan gaji sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021. Di mana perumusannya sudah berlangsung sejak 3-4 bulan sebelum tahun berganti.


"Kenaikan upah ada di ranah berbeda, kita mengacu pada BPS seperti inflasi atau pertumbuhan ekonomi," ujar Adi.

Selain itu, faktor lain dalam menaikkan gaji juga memperhitungkan kebutuhan hidup layak (KHL), di dalamnya terdiri dari berbagai kebutuhan rumah tangga dari pekerja.

"Sebetulnya kenaikan BBM atau haji suatu hal beda tapi kiranya saling berkaitan walau beda nanti dilihat mana lebih besar, inflasi atau pertumbuhan ekonomi," kata Adi.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kemnaker Terbitkan Aturan Penyaluran Subsidi Upah Rp 600 Ribu