Nih! Asal Mula Dana Rp 2.800 T Pensiun PNS Jadi Beban Negara

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
29 August 2022 17:20
INFOGRAFIS,Data & Fakta JHT Cair Saat Usia Pensiun
Foto: Infografis/ JHT/ Edward Ricardo Sianturi

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan mengaku khawatir mengenai skema pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang ada saat ini, karena akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatawarta menjelaskan skema pensiunan pay as you go yang berlaku saat ini, karena pembayaran gaji pensiun diambil dari pemberi kerja dengan menyisihkan uang saat jatuh tempo dan tidak pernah membuat akumulasi dana.

Artinya, pemberi kerja dalam hal ini pemerintah menjanjikan manfaat pensiun dalam suatu formula sejak awal. Sehingga semua dana dianggarkan penuh oleh pemerintah dengan formula yang sudah ditentukan.



PNS dikenai potongan 8% per bulan. Rinciannya: 4,75% utk program jaminan pensiun, 3,25% untuk program JHT. Iuran 4,75% itu diakumulasikan sbg Akumulasi Iuran Pensiun (AIP), dan bukan dana pensiun. Iuran 3,25% dikelola PT Taspen dan diterimakan sekaligus saat PNS pensiun.

Pensiunan PNS saat ini, kata Isa menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 yang mengatur program jaminan pensiun (JP) dan jaminan hari tua (JHT) untuk PNS. Dalam bleid tersebut, skema pay as you go yang dibayar pemerintah melalui APBN akan diterapkan sampai terbentuknya dana pensiun.

Pembayaran manfaat pensiun oleh APBN ini untuk pensiunan pusat maupun daerah, termasuk janda/duda dan anak-anak yang masih sekolah. Sehingga keseluruhan, dana pensiunan baik itu PNS, TNI, dan Polri diperkirakan bisa mencapai Rp 2.800 triliun dari APBN.

"Tahun lalu Rp 2.800 triliun ini bukan uang yang disisihkan pemerintah, ini representasi janji pemerintah kepada PNS, TNI, Polri berdasarkan nilai yang dihitung oleh aktuaris. Nilai janji (pemerintah) hingga 31 Desember 2021 sebesar Rp 2.900 triliun," jelas Isa di kantornya, Senin (29/8/2022). Nilai tersebut berasal dari Rp 1.900 triliun dari pemerintah daerah dan Rp 800 triliun dari pemerintah pusat.


Oleh karena itu, kata Isa, dengan skema pensiunan pay as you go saat ini, dengan pensiunan PNS pusat dan daerah masih dibiayai pemerintah, telah membebankan APBN.

"Memang kita kemudian akan melihat, karena orang yang pensiun makin lama, usia harapan hidup semakin panjang. Besar manfaat pensiun bertambah, itu yang membuat worry atau cemas," jelas Isa.

"Tahun ini sudah hampir Rp 120 triliun, nanti tambah besar, pensiun lebih banyak dan usia harapan pensiun lebih panjang dan lebih besar. Ini mengapa di pay as you go, kalau concern masalah nominal itu bisa membuat worry," kata Isa melanjutkan.


(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pensiunan PNS Bisa Loh Dapat Rp1 M, Kapan Realisasinya?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular