Jelang Harga BBM Naik

Cara Cek Kamu Dapat Subsidi Gaji Rp 600 RIbu Atau Tidak

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Senin, 29/08/2022 14:05 WIB
Foto: Infografis/cara cek apakah dapat Subsidi Gaji dari Jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia - Bantuan subsidi upah (BSU) alias subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu akan kembali disalurkan pemerintah. Jika tak ada aral melintang, bantuan tersebut akan diberikan mulai minggu depan.

Pemerintah sendiri akan menerbitkan petunjuk teknis tentang penyaluran subsidi gaji yang akan kembali diberikan kepada para pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.



Bantuan sebesar Rp 600 ribu itu akan diberikan kepada 16 juta orang pekerja dengan total anggaran mencapai Rp 9,6 triliun.

Berikut Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima subsidi gaji kemungkinan masih sama seperti petunjuk sebelumnya. Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT subsidi gaji, bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut:

1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.

3. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir

4. Setelah mengisi data diri, klik gapcha "i'm not a robot' kemudian klik lanjutkan

5. Akan terlihat di akun tersebut jika Kamu penerima bantuan subsidi gaji.

Jika belum memiliki akun, maka Kamu wajib mendaftar dan melengkapi data diri mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung.

Anda bisa melakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handhphone.

Setelah itu, bisa login ke akun tersebut, dan kembali melengkapi biodata diri seperti profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

Langkah terakhir adalah cek pemberitahuan. Jika Kamu terdaftar sebagai penerima, maka akan mendapatkan centang hijau notifikasi sebagai bukti kamu penerima BLT subsidi gaji.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Tok! Menaker Umumkan BSU Rp 600.000 Tak Diperpanjang