
Pembina Samsat Nasional Janji Tingkatkan Pelayanan Samsat

Jakarta, CNBC Indonesia - Tim Pembina Samsat Nasional menggelar Rapat Koordinasi bersama jajaran Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, dan Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Keuangan Daerah. Rapat Koordinasi tentang strategi dan kebijakan terkait kesamsatan untuk meningkatkan pelayanan dan kepatuhan masyarakat dalam melakukan registrasi ulang kendaraan bermotor dilakukan setiap tahun.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan agenda tahunan juga penting untuk dilaksanakan guna menyamakan persepsi lintas instansi yang tergabung dalam pengelolaan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Tahun ini tema yang diusung "Revitalisasi Pelayanan Samsat Guna Mewujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dalam Rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional".
Dia mengatakan perkembangan zaman yang penuh ketidakpastian selalu menguji kemampuan untuk beradaptasi dan agile. Tuntutan untuk survive dan tumbuh secara berkelanjutan menjadi tantangan dalam melayani masyarakat.
"Sebagai pelayan publik, sudah tugas kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk kehadiran negara dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa," ujar Rivan dikutip dari siaran pers, Kamis (25/8/2022).
Menurut dia, kehadiran Sekretariat Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional adalah salah satu bentuk adaptasi guna mengantisipasi tantangan ke depan. Wadah tersebut untuk mempererat hubungan lintas instansi dalam kesamsatan dan memudahkan koordinasi pembina samsat dalam mengambil keputusan strategis pelayanan publik.
"Tentunya kita tidak bisa berdiri sendiri. Kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi antar instansi yang tergabung dalam Kantor Bersama Samsat harus terus dilakukan," kata Rivan.
Rivan menilai, Rakornas Pembina Samsat Nasional menjadi momentum yang baik untuk dapat menyamakan pandangan dan persepsi guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Salah satu yang harus mendapat atensi serius, yakni terkait masih adanya perbedaan data kendaraan bermotor yang dimiliki oleh masing-masing instansi pembina samsat.
Dia mencontohkan data potensi kendaraan selama 2016-2021 tercatat dalam data Polri sebanyak 143 juta potensi kendaraan, sedangkan pada data Kementerian Dalam Negeri sebanyak 122 juta, dan data Jasa Raharja sebanyak 103 juta.
Perbedaan yang cukup signifikan itu, kata dia, akan menjadi penghambat. Oleh karena itu Jasa Raharja mendukung adanya program sinkronisasi terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
"Hal tersebut tentunya memberikan dampak yang baik karena masing-masing tim pembina samsat akan memiliki database yang lebih akurat dan kredibel," ujar dia.
Menurut Rivan, perbaikan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dapat terwujud, salah satunya dengan adanya kesadaran masyarakat untuk meregistrasi ulang kendaraannya. Oleh karena itu, pelaksanaan UU Nomor 22 tahun 2009 merupakan jawaban untuk bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), di mana saat ini rasio ketidakpatuhan masyarakat menurut data Jasa Raharja sebesar 39%.
"Maka dari itu, penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi harapan besar bagi kita untuk dapat menekan angka rasio ketidakpatuhan tersebut," papar Rivan.
Rivan menyampaikan, Pembina Samsat telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan berbagai inovasi. Salah satunya melakukan pembayaran PKB melalui aplikasi Signal yang juga telah terintegrasi dengan aplikasi JRku.
"Hal ini tentu sudah dilakukan dengan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat," imbuh Rivan.
Rivan mengharapkan Rakornas Pembina Samsat dapat menghasilkan solusi melalui kebijakan-kebijakan yang diambil.
"Sehingga tujuan bersama dapat dengan mudah kita gapai dalam turut mendukung terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman, tentram, dan sejahtera," pungkasnya.
Sebagai informasi, Rakornas Tim Pembina Samsat turut dihadiri, antara lain Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri Yunus, dan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan.
Selain itu, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja Amos Sampetoding, Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang, Kepala Badan Pendapatan Daerah Seluruh Indonesia, Direktur Lalu Lintas Polda seluruh Indonesia, Kepala Cabang Jasa Raharja seluruh Indonesia, dan Kepala Perwakilan Jasa Raharja.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pembina Samsat Nasional Gencarkan Sosialisasi UU Lalu Lintas