Demi Tiket Pesawat Murah Menhub Kopi Darat & Minta Diskon PPN

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
25 August 2022 10:35
Europe map and airplane in cappuccino (made of cinnamon). Travel concept. Travel agency
Foto: Istimewa

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga tiket pesawat masih mahal dan dikeluhkan banyak masyarakat. Hal ini terjadi karena mahalnya avtur, okupansi pesawat rendah, hingga kurangnya jumlah pesawat.

Di mana harga avtur menjadi penyumbang komponen biaya penerbangan sebesar 30-40%. Sementara jumlah pesawat minim di tengah permintaan yang mulai pulih menyusul pelonggaran aktivitas di tengah pandemi Covid-19. Penerbangan rute tertentu seperti penerbangan perintis minim penumpang sehingga tidak efisien ketika terbang, yang membuat harga tiket mahal.

Pemerintah pun turun tangan. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan langsung Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Erick Thohir agar segera mengatasi persoalan harga tiket yang melambung.

Begini anak buah Jokowi merespons instruksi  tersebut:

1. Menhub Kopi Darat Dengan Maskapai

Menhub Budi Karya pada hari ini, Kamis (25/8/2022) dijadwalkan bertemu dengan maskapai penerbangan untuk membahas penurunan tiket peawat.

"Besok siang saya akan kumpulkan lagi bersama BNI dan stakeholder airlines membahas penurunan ini bisa terjadi," kata Budi Karya, di Kompleks Parlemen, dikutip Kamis (24/8/2022).

Mantan Dirut AP 2 ini menjelaskan pihaknya juga sudah berkoordinasi Air Asia dan Lion Air, Garuda Indonesia. Namun memang kuncinya adalah kerja sama antara pemerintah daerah, maskapai, juga masyarakat untuk memaksimalkan utilisasi pesawat.

"Karena walaupun di rute gemuk di hari Senin-Kamis itu relatif kosong terutama siang jam 10-3 kosong. Kalau ruang ini tadinya cuma 50% bisa 100% artinya airlines bisa dapat pendapatan. Pendapatan itu bisa mensubstitusi pengurangan harga pagi, sore, dan weekend," katanya.

Selain itu sudah ada beberapa upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah supaya harga tiket pesawat ini menjadi murah.

2. Subsidi Pemda

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun sudah bersurat dengan Pemerintah Daerah agar memberikan subsidi atas keterisian pesawat.

Di mana pemerintah daerah (Pemda) akan melakukan block seat atau pembelian atau pemesanan tiket pesawat, untuk menjamin keterisian pesawat lebih dari 60%. Melihat kalau okupansi khususnya di remote area yang memakai pesawat baling-baling akan rugi jika terbang dengan keterisian di bawah 50%.

"Contohnya yang dilakukan Pemda di Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka memberikan dukungan kepada maskapai sehingga tingkat keterisian bisa di atas 70 persen dan maskapai bisa terus melayani rute tersebut dengan harga yang terjangkau, karena kepastian okupansinya," kata Menhub.

3. Diskon Harga

Menhub juga meminta maskapai untuk memberikan diskon terhadap harga tiket pesawat pada waktu tertentu.

"Melakukan efisiensi dan memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya," kata Menhub.

Dimana maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena demand yang rendah. Seperti pada hari kerja atau weekdays pada siang hari. Masyarakat juga diminta untuk membeli tiket pada waktu-waktu ini untuk mengisi keterisian pesawat.

Ketika pendapatan maskapai mulai terbantu pada rute sepi, maka maskapai bisa menawarkan tiket yang lebih murah pada rute-rute sibuk.

4. Penghapusan PPN Avtur

Saat ini Kemenhub juga tengah bersurat dengan Kementerian Keuangan untuk melakukan penghapusan sementara atau mengurangi PPN Avtur dari 11% menjadi 5%

"Karena avtur mempengaruhi biaya operasional penerbangan sekitar 40% lebih. Terlebih untuk pesawat kecil seperti propeller yang melayani daerah-daerah pelosok. Kami akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait hal ini. Kalau semua upaya ini bisa dilakukan, diharapkan dapat menstabilkan harga tiket antara 15-20 persen," kata Menhub Budi.

Dalam Rapat bersama Komisi VI DPR RI, Menhub juga mengungkapkan surat itu sudah disampaikan kepada Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan juga beberapa Kementerian lain untuk meninjau usulan ini. Namun usulan ini memang tergantung dari keputusan dari Kementerian Keuangan.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kabar Baik! 3 Jurus Bikin Harga Tiket Pesawat Bisa Murah 20%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular