Ini Skema Pensiunan PNS yang Selama Ini Bikin Beban Negara

News - Tim Redaksi, CNBC Indonesia
25 August 2022 06:45
Infografis: PNS Untung Terima Pensiun Seumur Hidup atau Langsung Rp1 M? Foto: Infografis/PNS Untung Terima Pensiun Seumur Hidup atau Langsung Rp1 M?/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Skema penyaluran dana pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) dianggap hanya memberikan beban berat bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah ingin segera melakukan reformasi secara besar-besaran di bidang pensiunan.

Tak tanggung-tanggung, besaran penyaluran dana pensiun dalam kas keuangan negara bisa mencapai Rp 2.800 triliun. Pemerintah menginginkan agar skema penyaluran dana pensiunan PNS dapat diubah agar tidak terlalu memberikan beban lebih bagi kas keuangan negara.

"Reform di bidang pensiun menjadi sangat penting," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama DPR, seperti dikutip Kamis (25/8/2022).

Skema pensiunan PNS saat ini adalah pay as you go, dengan penghitungan skma dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dengan dana dari kas keuangan negara. Bahkan, pensiunan TNI-Polri juga menggunakan skema serupa yang pengelolaannya diambil PT ASABRI.

"ASN TNI POLRI memang mengumpulkan dana pensiun di Taspen dan di Asabri namun untuk pensiunnya mereka gak pernah membayarkan, tetapi yang membayarkan APBN penuh," jelasnya.

Sri Mulyani mengatakan, situasi ini jika terus berlanjut akan menimbulkan risiko jangka panjang. Pasalnya, dana pensiun akan dibayarkan secara terus menerus, bahkan hingga seseorang pensiunan PNS yang dimaksud meninggal dunia.

"Ini tidak kesimetrian ini memang akan menimbulkan suatu resiko dalam jangka yang sangat panjang. Apalagi nanti kalau kita lihat jumlah pensiuanan yang akan sangat meningkat," katanya.

Sri Mulyani lantas meminta dewan parlemen untuk mendukung adanya reformasi pensiunan PNS. Apalagi, dasar hukum terkait penyaluran dana pensiunan terbilang sudah cukup lama dan tidak bisa lagi digunakan di era perubahan seperti ini.

"Sampai sekarang kita belum memiliki UU pensiun. Makanya kami mengharapkan ini bisa menjadi salah satu prioritas untuk reform di bidang pensiunan di Indonesia," katanya.

Beban pensiunan PNS dalam kas keuangan negara sebelumnya disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata. Dana tersebut berasal dari pemerintah pusat sebesar Rp 900 triliun dan Rp 1.900 triliun dari pemerintah daerah.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Tembus Rp 2.800 T, Skema Pensiun PNS Bebani Kas Negara!


(cha/cha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading