Transferan Jokowi Rp800 T Habis 'Dimakan' PNS Daerah
23 August 2022 19:07
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui, bahwa dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebagian besar hanya digunakan untuk membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) daerah.
Sehingga peruntukannya bukan untuk pembangunan dan mensejahterakan rakyat di daerah alias tidak produktif.
