KAI Minta Tambahan PNM Buat Danai KCJB, Ini Respons Komisi VI

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
16 June 2022 10:16
Petugas memeriksa rangkaian Comprehensive Inspection Train (CIT) atau kereta inspeksi untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (8/8/2022). Rangkaian kereta ini diproduksi CRRC Sifang, Qingdao, Provinsi Shandong, China.  (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Petugas memeriksa rangkaian Comprehensive Inspection Train (CIT) atau kereta inspeksi untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (8/8/2022). Rangkaian kereta ini diproduksi CRRC Sifang, Qingdao, Provinsi Shandong, China. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji mengatakan akan mendalami usulan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2022 yang diajukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 4,1 triliun. Adapun PT KAI akan menggunakan modal tersebut untuk menutup cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang menjadi beban konsorsium Indonesia.

"Komisi VI DPR RI menerima dan memahami penjelasan dari Direktur Utama PT KAI untuk selanjutnya akan mendalami usulan Penyertaan Modal Negara Tunai tahun anggaran 2022 sebesar Rp4,1 triliun," ujarnya dikutip dari siaran pers, Kamis (16/6/2022).

Tambahan PMN tersebut, lanjut politisi Partai Golkar ini, dibutuhkan pada 2022 sehingga akan diusulkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 dalam surat terpisah setelah ada keputusan dari Komite Kereta Cepat sebagaimana Perpres No. 93 tahun 2021.

Sarmuji juga meminta Dirut PT KAI untuk dapat berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan DPR dalam hal ini Komisi VI DPR RI dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

"Nanti harus dikoordinasikan dengan berbagai pihak pak, termasuk dengan Kemenkeu dan Banggar barangkali, dengan Kementerian BUMN dan Komisi VI," tegas Sarmuji.

Selain PT KAI, Komisi VI juga akan mendalami usulan PMN tunai tahun 2023 terhadap PT BPUI dan PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re). Usulan PMN tersebut yakni, PT BPUI sebesar Rp6 triliun untuk penguatan permodalan Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dalam rangka menjaga tingkat gearing ratio usaha produktif sesuai ketentuan OJK sampai dengan 2026, serta PMN ke Indonesia Re sebesar Rp3 triliun untuk perbaikan tingkat kesehatan dan penguatan bisnis perusahaan.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menhub Ungkap Tarif Kereta Cepat Bandung, Dibanding Tarif Tol

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular