'Habiskan' APBD, Kemendagri: Pegawai Pemda Harus Dikurangi

Redaksi, CNBC Indonesia
23 August 2022 08:20
Pengunjung melihat Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) dalam acara Festival Rupiah Berdaulat Bank Indonesia (FERBI) 2022 di Jakarta, Jumat (19/8/2022). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Pengunjung melihat Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) dalam acara Festival Rupiah Berdaulat Bank Indonesia (FERBI) 2022 di Jakarta, Jumat (19/8/2022). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melihat masih kacaunya pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah (pemda). Salah satunya terlihat dari porsi belanja daerah yang kebanyakan habis untuk gaji pegawai dan segala bentuk aktivitasnya.

Hal ini membuat transfer ke daerah oleh pemerintah pusat tidak sesuai tujuan. Di mana seharusnya ini ditujukan untuk pembangunan yang dirasakan oleh seluruh masyarakat.

"Kita ingin merasionalisasikan anggaran, membelanjakan yang penting. Juga mengurangi jumlah pegawai yang memang tidak diperlukan, sehingga ini (pegawai) harus dikurangi," jelas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni dalam Economic Update 2022 CNBC Indonesia, Senin (22/8/2022).

Kementerian Keuangan mencatat, dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) pada APBN 2022 disepakati melalui Perpres 98 Tahun 2022 sebesar Rp 804,8 triliun. Adapun hingga 31 Juli 2022, realisasi TKDD sudah tersalurkan sebanyak Rp 413,6 triliun atau 51,4% dari pagu anggaran.

Sementara pendapatan asli daerah hingga Juli 2022 mencapai Rp 142,15 triliun. Terdiri dari pajak daerah Rp 102,19 triliun, retribusi daerah Rp 4,73 triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah (PKD) sebesar Rp 7,16 triliun, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 28,07 triliun.

Pajak daerah pada Juli 2022 turun 1,7% dibandingkan Juli 2021, dari Rp 104 triliun menjadi Rp 102,19 triliun. Penurunan terbesar berasal dari penurunan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang sebesar Rp 8,6 triliun.

Agus menginginkan agar daerah hanya membelanjakan 30% dari total anggaran untuk pegawai. Sisanya harus diberikan kepada masyarakat, baik bersifat langsung maupun tidak langsung.

"Hingga pada akhirnya belanja pegawai itu kalau bisa hanya tersisa 30% saja, sehingga lebih banyak digunakan untuk kepentingan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Agus lagi.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Ogah Lihat APBN & APBD Cuma 'Ngendon', Segera Habiskan!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular