Harga Pertalite Bisa Naik Rp 10.000 & Solar Rp 8.000/liter

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pemerintah yang akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak 9BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi masih tarik menarik. Diharapkan, kenaikan harga Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan Subsidi itu tidak mengerek inflasi terlalu besar.
Nah, terdapat usulan terkait kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi itu. Di mana, jika tidak ingin mengganggu inflasi terlalu besar, harga BBM Pertalit dari yang saat ini Rp 7.650 per liter bisa naik ke Rp 10.000 per liter.
Sementara untuk Solar Subsidi yang saat ini Rp 5.150 per liter, bisa dinaikkan menjadi Rp 8.000 per liter. "Kenaikan harga itu karena kalau menurut kami belum menyentuh faktor psikologis dari konsumen. Dengan kenaikan diangka tersebut cukup rasional dan tidak terlalu memberatkan bagi masyarakat," ungkap Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan kepada CNBC Indonesia, Senin (22/8/2022).
Adapun, kata Mamit, kenaikan harga di angka tersebut menurutnya tidak akan mengerek inflasi sebesar 1% sehingga tidak terlalu tinggi inflasi secara keseluruhan. "Kenapa harus naik saya kira ada beberapa hal membuat harus naik. Penyesuaian harga BBM Subsidi tidak terelakkan, sebagai dampak dari kenaikan harga minyak mentah dunia," tegasnya.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa harga minyak saat ini lebih tinggi atau mencapai lebih dari US$ 100 per barel dalam beberapa bulan belakangan ini. Harga itu jauh dari asumsi makro dalam APBN yang menentukan harga minyak mentah Indonesia (ICP) mencapai US$ 63 per barel. "Seharusnya subsidi bisa dialihkan secara langsung kepada masyarakat miskin dan sektor lain yang membutuhkan (pendidikan, kesehatan dsb)," ungkap dia.
Melalui penyesuaian Harga BBM Subsidi, kata Mamit, juga dapat mengurangi disparitas harga antara BBM Subsidi dan Non Subsidi. Selain itu, subsidi BBM sebaiknya tetap harus diatur penggunaannya dan ditujukan untuk masyarakat yang berhak. Terkait BBM Subsidi,
Pertamina merupakan operator yang menjalankan kebijakan dari Pemerintah (Penentu harga adalah Pemerintah), namun harus diimbangi dengan ketersediaan BBM di SPBU sehingga tidak terjadi kelangkaan atau antrian yang cukup panjang.
Kenaikan tersebut pasti akan berdampak terhadap daya beli masyarakat Hal ini disebabkan akan ada kenaikan harga barang serta harga jasa yang harus dibayarkan oleh masyarakat. "Tinggal pemerintah harus memberikan stimulus tambahan bagi masyarakat terdampak. Misalnya dengan memberikan BLT atau kebijakan lain bagi masyarakat rentan. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi covid19. Kedua, kenaikan ini bisa memberikan dampak sosial di masyarakat yang berakibat bisa terganggunya iklim investasi di Indonesia," tandas dia.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa Pertamina saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah atas persoalan harga BBM. "Ya kita tunggu arahan dari Pemerintah," katanya dia, Sabtu (20/8/2022).
Ia menambahkan, kenaikan harga BBM subsidi merupakan kewenangan pemerintah. Dia juga menegaskan bahwa harga Pertalite masih dipatok Rp 7.650/liter. "Hingga saat ini harga Pertalite masih di Rp 7.650 sesuai yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.
[Gambas:Video CNBC]
Jurus BPH Migas Atasi Persoalan Penyaluran BBM Subsidi
(pgr/pgr)