BI Terbitkan Rupiah Kertas Baru, Versi Digital Apa Kabar?

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) belum lama ini resmi menerbitkan 7 pecahan uang kertas tahun emisi 2022. Padahal, BI dan bank sentral negara lainnya juga tengah gencar mengembangkan mata uang digital alias rupiah digital.
Lantas apa alasan BI masih menerbitkan uang kartal?
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menjelaskan, BI dengan kebijakannya akan terus mendorong uang tunai dengan QRIS dan uang digital. Namun sesuai dengan amanat Undang-undang BI, otoritas moneter ini harus menyediakan uang kartal rupiah dalam jumlah yang cukup.
"Pertama, jadi kewajiban, juga mendorong digital ini kita tingkatkan dan kebutuhan juga kewajiban untuk memenuhi uang kartal harus kita penuhi," jelas Marlison kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (22/8/2022).
Penerbitan uang kartal rupiah, kata Marlison juga melihat dengan demografi masyarakat yang tinggal di belahan pulau di nusantara, yang masih terbatas teknologinya.
"Penerapan uang tuni masih memerlukan waktu, belum lagi kalau si masyarakat dari level pendidikan merata, dengan demikian dapat disibukkan bahwa hingga saat ini kebutuhan uang kartal masih sangat dibutuhkan," jelas Marlison.
"Di beberapa negara yang sudah maju, di dalam konteks digital uang non tunai, karena setiap negara manapun uang kartal, uang fisik tidak akan tetap bisa tergantikan, di akan tetap ada walaupun jumlah semakin berkurang," kata Marlison lagi.
Kendati demikian dalam pengembangan rupiah digital, BI masih dalam upaya untuk mengembangkan. Yang jelas Marlison menekankan, kualitas rupiah harus terus diperkuat.
"Karena rupiah bukan sekedar transaksi tapi sebagai simbol sebuah negara, jadi kita tingkatkan kualitasnya," jelasnya.
Seperti diketahui, pada 18 Agustus 2022 BI resmi meluncurkan tujuh pecahan uang kertas tahun emisi 2022, yang terdiri dari pecahan 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000 Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Di mana ketujuh pecahan tersebut tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang.
Adapun pengeluaran uang tahun emisi 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Sementara, Central Bank Digital Currency (CBDC) alias 'rupiah digital' semakin dinanti kehadirannya oleh banyak orang, agar semakin berdaulat sebagai alat pembayaran di dunia maya.
Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo menjelaskan saat ini otoritas moneter masih terus melakukan eksplorasi dan memvalidasi terhadap rupiah digital.
Pasalnya kata Dody secara global, rupiah digital masih terus dibahas di dalam forum-forum resmi bank sentral, terutama forum G20.
Semua negara masih terus mengembangkan CBDC ini dan masih belum ada keseragaman. Karena diharapkan CBDC bisa membantu masyarakat untuk menciptakan sistem pembayaran yang aman, cepat, transparan, dan murah.
"Pengembangan CBDC secara global belum seragam, sangat berdasarkan terhadap kebutuhan masing-masing negara. Konsepnya masih belum kita menuju pada satu pilihan. Pilihan teknologinya juga belum pada kesamaan dan timingnya," jelas Dody dalam Economic Update CNBC Indonesia, Jumat (12/8/2022)
[Gambas:Video CNBC]
Pakai Rupiah di Singapura, Hingga Jepang Bantu Afrika
(cap/mij)