Begini Nasib Uang Rupiah Lama yang Sebentar Lagi Ditinggalkan
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) buka suara perihal nasib uang kertas rupiah emisi tahun 2016 pasca bank sentral meluncurkan tujuh uang kertas baru dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke 77.
Direktur Eksekutif Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengemukakan dengan terbitnya uang kertas tahun emisi 2022 ini, maka bank sentral memastikan akan menyetop produksi uang kertas lama yang sudah ada sejak 2016.
"Emisi sebelumnya tidak akan kita cetak lagi," kata Marlison, Kamis (18/8/2022).
Marlison memastikan dengan terbitnya uang kertas baru, uang kertas masih berlaku. Artinya, uang kertas lama masih menjadi alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Uang emisi 2016 masih berlaku selama belum ada pencabutan," kata Marlison.
Bank sentral, kata dia, belum dapat memastikan kapan akan mencabut uang kertas lama dari pasaran. Namun berdasarkan pengalaman, uang kertas yang lama akan 'musnah' dengan sendirinya seiring berjalannya waktu.
"Biasanya secara pengalaman, historis 3-4 tahun sudah bisa kita ganti dengan seluruhnya emisi baru. Nanti akan kita putuskan uang tersebut sudah tidak berlaku lagi," jelasnya.
(cha/cha)