
Sri Mulyani Pastikan Anggaran Pemilu Rp14 T Cair di 2023

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pihaknya akan mencairkan anggaran Rp 14 triliun pada 2023 untuk persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
"Pemilu anggaran tahun depan untuk KPU dianggarkan sebesar R 14 triliun, tahun ini ada permintaan tambahan dan sudah melakukan verifikasi apa-apa yang dibutuhkan untuk 2022," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2023, Selasa (16/8/2022).
Sri Mulyani menjelaskan pencairan pemilu di tahun depan yang sebesar Rp 14 triliun tersebut telah mengikuti siklus pemilu dan tahapan. Sehingga anggaran terbesar akan dialokasikan saat Pemilu dilaksanakan pada 2024.
"Kita estimasi kebutuhan Rp 14 triliun dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Rp 5,5 triliun. Anggaran Pemilu terbesar di 2024 pada saat pelaksanaan Pemilu terjadi, ini masih proses pelaksanaan Pemilunya," kata Sri Mulyani lagi.
Untuk diketahui, DPR bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu telah menyepakati besaran dana pelaksanaan Pemilu 2024, yakni Rp76,6 triliun.
"Sudah sama-sama disepakati antara KPU dan DPR melalui Komisi II dan Pemerintah bahwa tahapan pemilu akan dimulai Insya Allah sesuai dengan jadwal yang ada yakni 14 Juni 2022. Anggaran Pemilu 2024 agar dilakukan secara efektif dan efisien serta dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan sejak dimulainya tahapan pemilu," kata Puan dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Belakangan ramai diperbincangkan mengenai adanya penundaan pencairan anggaran kebutuhan untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Padahal, pendaftaran partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu telah dimulai sejak 1 Agustus dan akan berakhir pada 14 Agustus 2022.
KPU awalnya mengusulkan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sebesar Rp 8,06 triliun dalam DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) KPU 2022. Dari jumlah itu, sebesar Rp 2,45 triliun sudah dicairkan pada tahap awal.
Kekurangan Rp 5,6 triliun telah diusulkan kembali pencairannya dan sudah disetujui DPR RI serta dibahas bersama Kemenkeu.
Kendati demikian, Kemenkeu lewat surat Direktur Jenderal Anggaran Nomor S-336/AG/AG.5/2022 pada 26 Juli 2022 baru mencairkan Rp 1,24 triliun, sehingga sampai sekarang baru Rp 3,69 triliun alokasi anggaran 2022 yang diterima KPU.
Tercatat, masih ada kekurangan sekira Rp 4,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang semestinya dicairkan pemerintah tahun ini.
(cap/cap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Desain Awal APBN 2023: PDB Meroket, Tambahan Utang Menyusut