RAPBN 2023 dan Nota Keuangan

Pemerintah Harus Bayar Bunga Utang Rp 441 T Tahun Depan

Maesaroh, CNBC Indonesia
16 August 2022 15:45
Pidato Presiden Joko Widodo dalam rangka Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas RUU APBN Tahun Anggaran 2023 Beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2022 - 2023. (Tangkapan Layar via Youtube Sekretariat Presien)
Foto: Pidato Presiden Joko Widodo dalam rangka Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas RUU APBN Tahun Anggaran 2023 Beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2022 - 2023. (Tangkapan Layar via Youtube Sekretariat Presien)

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggaran pembayaran bunga utang makin melonjak sejalan dengan kenaikan imbal hasil (yield) dan jumlah utang yang terus naik.

Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, anggaran untuk pembayaran bunga utang menembus Rp 441, 4 triliun, naik 35,5% dibandingkan yang tertuang dalam Perpres 98/2022.

Perpres tersebut merupakan postur anggaran APBN 2022 yang sudah direvisi untuk disesuaikan dengan kondisi perekonomian terbaru.

Belanja Pemerintah Pusat Menurut JenisFoto: Belanja Pemerintah Pusat Menurut Jenis
Belanja Pemerintah Pusat Menurut Jenis

Anggaran untuk pembayaran bunga utang bahkan setara dengan 14,5% dari total belanja negara 2023. Anggaran tersebut sudah melonjak 60% dibandingkan pada 2019 atau sebelum pandemi Covid-19.

Belanja pembayaran bunga utang juga tiga kali lipat lebih besar dibandingkan anggaran untuk bantuan sosial tang tercatat Rp 148.565,2

Tahun depan, negara akan membayar bunga utang sebesar Rp 426,8 triliun untuk bunga utang dalam negeri dan Rp 14,6 triliun untuk bunga utang luar negeri.

Perhitungan besaran pembayaran bunga utang tahun 2023 secara garis besar meliputi pembayaran bunga atas outstanding utang yang berasal dari akumulasi utang tahun-tahun sebelumnya termasuk utang dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Juga, rencana penambahan utang tahun 2023 dan rencana program pengelolaan portofolio utang (liabilities management).

Ringkasan APBNFoto: Ringkasan APBN
Ringkasan APBN

Pada periode 2018-2021, realisasi pembayaran bunga utang mencapai Rp 257,95 triliun (2018), sebesar Rp 275,52 triliun (2019), sebesar Rp 314,09 triliun (2020), dan sebesar Rp 343,49 triliun (2021).

Pada tahun ini, realisasi bunga utang diperkirakan mencapai Rp 403,87 triliun, lebih rendah dari target yang tercatat Rp 405,87 triliun.


(mae/mae)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Keseimbangan Primer Surplus Tapi APBN 2023 Defisit, Kok Bisa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular