PPKM Diperpanjang (Lagi), Seluruh Wilayah Jawa-Bali Level 1!

luc, CNBC Indonesia
16 August 2022 06:12
Aktivitas Warga Saat PPKM Diperpanjang. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Aktivitas Warga Saat PPKM Diperpanjang. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa Bali untuk periode 16-29 Agustus 2022.

Pengaturan tersebut telah dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Adapun, seluruh daerah daerah wilayah Jawa dan Bali berstatus level 1. Hal itu berdasarkan pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA mengatakan saat ini kondisi pandemi Covid-19 relatif terkendali. Apalagi, bila dibandingkan dengan masa puncak Delta dan Omicron. Selain itu, tingkat penyebaran (Rt) nasional Jawa-Bali pun terus berada dalam tren penurunan.

Namun, imbuhnya, pemerintah memutuskan tetap memperpanjang PPKM. Hal ini dilakukan agar masyarakat dan semua pihak tetap waspada sehingga situasi tetap terkendali seperti saat ini.

Selain itu, walau berdasarkan hasil Sero Survei menunjukkan mayoritas masyarakat sudah memiliki antibodi, namun vaksin booster tetap diperlukan. Pemakaian aplikasi PeduliLindungi juga perlu dioptimalkan sebagai upaya untuk melakukan pelacakan.

Safrizal ZA menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk terus mengakselerasi program vaksinasi khususnya mempercepat capaian vaksinasi booster hingga mencapai lebih dari 50% dari total sasaran di tiap provinsi.

"Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari Pemerintah, TNI/POLRI, ataupun pihak-pihak lainnya untuk terus menjalin kerja sama baik dalam meningkatkan capaian vaksinasi, khususnya untuk dosis booster agar efektif meningkatkan kembali kekebalan masyarakat yang mulai menurun. Selain itu, pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area-area publik juha harus tetap dilakukan," tuturnya.


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPKM Dicabut, Jokowi: Pandemi Belum Berakhir!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular