
Tegas! Begini Warning Zulhas ke Pedagang Baju Bekas Impor

Jakarta, CNBC Indonesia - Toko pakaian bekas atau thrift shop memang sedang tren saat ini. Hanya saja, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) memperingatkan, ada larangan yang berlaku menyangkut perdagangan pakaian bekas di Indonesia.
Zulhas mengatakan, penjualan barang bekas memang tidak dilarang oleh pemerintah, namun impor pakaian bekas dilarang. D
"Memang kalau impornya itu nggak boleh. Kalau kita memang boleh jual barang bekas. Misalnya saya jual barang bekas ya boleh. Yang nggak boleh itu impor barang bekas," kata Zulhas ditemui di Pergudangan Gracia, Karawang, Jumat (12/8/2022).
Hanya saja, dia mengakui, sulit membedakan barang yang bereda di pasar saat ini produk impor ilegal atau bukan. Di sisi lain, dia menegaskan, jika ditemukan pakaian bekas impor akan dikenai tindakan.
"Kalau ada kita cari, kita musnahkan," kata Zulhas.
Dalam kesempatan tersebut, Zulhas memimpin pemusnahan pakaian bekas impor yang nilainya ditaksir mencapai Rp8-9 miliar.
![]() Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan pemusnahan pakaian impor bekas hasil pengawasan di Pergudangan Gracia, Karawang Barat, Jawa Barat. (CNBC Indonesia/ Emir Yanwardhana) |
Dalam kesempatan yang sama, Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono menjelaskan pihaknya tidak melarang masyarakat memperdagangkan barang bekas di pasaran.
Namun, lanjutnya, Kemendag akan terus mengedukasi masyarakat agar tidak memakai pakaian bekas dari luar negeri karena mengandung banyak bakteri.
"Kita mengedukasi konsumen bahwa dari hasil pengecekan di lab terhadap pakaian impor ini mengandung jamur, mengganggu kesehatan meski sudah dicuci beberapa kali," pungkasnya.
Sampai saat ini juga belum ada rencana untuk mengatur perdagangan pakaian bekas terutama yang berasal dari impor, karena sulit untuk dipantau.
"Kalau dari perdagangan kita nggak bisa," kata Veri.
Veri juga menegaskan adanya impor pakaian ilegal ini juga berdampak buruk bagi industri garmen, dimana banyak pelaku UMKM yang merasa dirugikan.
"Mereka sudah mengikuti aturan, mereka sudah memproduksi tapi masih banyak beredar (pakaian impor ilegal)," katanya.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jurus Zulhas, Ternyata Ini Biang Kerok Krisis Minyak Goreng
