95,55% Warga Ikut Program JKN, Kota Sukabumi Raih Gelar UHC
Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Kesehatan memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kota Sukabumi atas pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Sukabumi dalam kepesertaan Program JKN pada Kamis (11/8/2022).
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Sukabumi yang selalu mencurahkan semangat dan kerja kerasnya untuk mendukung implementasi Program JKN dengan mengupayakan percepatan UHC.
"Hasilnya, kini seluruh penduduk Kota Sukabumi telah memperoleh perlindungan jaminan kesehatan sehingga bisa mengakses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terkendala biaya," ujar David dalam keterangan tertulis, Kamis (11/8/2022).
Per 1 Agustus 2022, sebanyak 339.468 jiwa atau 95,55% penduduk Kota Sukabumi resmi terdaftar sebagai peserta JKN. Angka tersebut adalah capaian persentase UHC tertinggi ke-7 di wilayah Jawa Barat.
David berharap prestasi Kota Sukabumi ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk kian bergegas memastikan penduduknya terlindungi Program JKN.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengungkapkan terjaminnya seluruh lapisan masyarakat untuk mendapatkan akses dan manfaat dari jaminan kesejahteraan di bidang kesehatan melalui program JKN ini adalah cita-cita yang sudah lama ingin direalisasikannya.
Seiring dengan pertumbuhan peserta JKN, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan yang terbaik di fasilitas kesehatan, baik itu tingkat pertama ataupun tingkat rujukan.
"Harapan kami, pencapaian ini bisa menjadi penyemangat untuk seluruh pihak untuk menyukseskan Program JKN sesuai dengan peran dan tugasnya masing-masing," tutup Achmad.
(dpu/dpu)