Penyakit Serang Ternak di India, Impor Daging Kerbau Lanjut
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tetap melanjutkan impor daging kerbau beku dari India. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.
"Masih sampai dengan Oktober," kata Adi kepada CNBC Indonesia, Kamis (11/8/2022).
Terkait merebaknya lumpy skin disease (LSD) di India, Arief merespons bahwa saat ini ada kebijakan soal sertifikat kesehatan dan karantina.
"Health Certificate dan Karantina. Tolong tanyakan ke Kesmavet Kementan. Ada zone base, ada country base. Yang dilarang dari wilayah merah ke hijau," ujar Arief.
Sementara itu, Departemen Pertanian (USDA) merilis laporan media di India yang terkait merebaknya penyakit lumpy skin disease (LSD) di wilayah Gujarat. Di mana, penyakit ini diprediksi sudah menginfeksi lebih dari 40.222 ekor hewan di sekitar 15 dari 33 distrik di Gujarat.
Laporan bertanggal 9 Agustus 2022 itu juga menyebutkan, India belum menyampaikan notifikasi ke organisasi kesehatan hewan dunia (OIE) mengenai merebaknya penyakit tersebut.
Dilaporkan, setidaknya 1.021 ekor hewan ternak mati akibat LSD, sementara 294 ribu ekor telah mendapat suntikan vaksin. Di sisi lain, LSD juga dilaporkan telah menyebar ke bagian tetangga Gujarat, yaitu Rajasthan.
"Intinya pemerintah harus berusaha keras untuk mencegah masuknya penyakit hewan dari negara mana pun. Apabila saat ini terjadi pandmei LSD di India tentunya harus menjadi pertimbangan bagi pemerintah terkait dengan impor daging kerbau dari India," kata Ketua Dewan Persusuan Nasional Teguh Boediyana kepada CNBC Indonesia, Kamis (11/8/2022).
Sebenarnya, kasus LSD sudah ditemukan di Indonesia di bulan Maret lalu.
Ombudsman RI bahkan mengkritik Kementerian Pertanian (Kementan) yang lemah menjalankan fungsi pengawasan dan karantina.
"Sejak akhir tahun 2019 sampai dengan bulan Mei 2022 Indonesia telah dimasuki 3 jenis penyakit eksotik dan menyebar di dalam negeri," kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (11/8/2022).
"Terdapat 3 Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) tentang kejadian wabah dimaksud. Yaitu Kepmentan No. 820 Tahun 2019 tentang Wabah Demam Babi Afrika (African Swine Fever/ASF). Kepmentan No 242 Tahun 2022 tentang wabah Penyakit Kulit Berbenjol (Lumphy Skin Disease/LSD). Kepmentan No 403 Tahun 2022, dan Kempentan No 404 Tahun 2022 Tentang Wabah PMK di Provinsi Jatim dan Provinsi Aceh," tambahnya.
Yeka mengatakan, ketiga penyakit hewan menular tersebut yaitu ASF, LSD dan PMK adalah penyakit yang sangat merugikan industri peternakan di Indonesia. Hanya saja, Yeka menambahkan, pihaknya belum sampai pada putusan rekomendasi saran penghentian impor.
Seperti diketahui, BUMN Pangan, Perum Bulog mengantongi penugasan impor daging kerbau total 100 ribu ton untuk tahun 2022.
(dce/dce)