Angka Stunting Ditargetkan Turun ke 14% di 2024, Gini Caranya
Jakarta, CNBC Indonesia - Stunting atau gagal tumbuh kembang pada anak menjadi perhatian pemerintah Indonesia sejak lama. Presiden Joko Widodo pun telah memberikan target pada menterinya untuk menurunkan angka stunting menjadi 14% di 2024, dari posisi saat ini 27,6%.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan koordinasi dan penanganan yang solid antar lintas Kementerian dan Lembaga.
"Memang perlu melibatkan kementerian, yang tidak kalah penting di samping intervensi yang sifatnya itu sensitif, tapi juga ada intervensi non sensitif, terutama yang berkaitan dengan kesehatan, keadaan lingkungan. Misalnya sanitasi, kemasan air minum, air bersih, mck, itu akan sangat berkaitan dengan kondisi stunting," ujarnya dalam Economic Update CNBC Indonesia, Kamis (10/8/2022).
Koordinasi tersebut harus diwujudkan karena saat ini juga telah keluar Inpres tentang percepatan penurunan stunting no 2 tahun 2022 yang melibatkan berbagai macam kementerian, dengan BKKBN menjadi ketua pelaksananya.
Saat ini, Muhadjir mengatakan sudah menetapkan daerah prioritas yang meliputi 12 wilayah provinsi yang dikategorikan menjadi 2 stunting, yaitu angka stunting absolut dan angka stunting prevalence.
Angka absolut yaitu walaupun secara prosentase kecil, tetapi absolutnya besar, karena jumlah penduduknya sangat besar, terutama di pulau Jawa.
"Kemudian ada prevalence-nya tinggi walaupun sebetulnya jumlahnya tidak banyak, terutama di luar Jawa," tambahnya.
Untuk membantu wilayah target, terdapat anggaran Dana stunting sebesar Rp 44,8 Triliun. Dana ini ada di Kementerian-kementerian yang juga mengalokasikan anggaran untuk program penanganan stunting.
Dana tersebut dikatakannya sudah disepakati bersama dengan Menteri Keuangan untuk dikunci sebelum betul-betul dimanfaatkan penanganan stunting seiring sesuai dengan koordinasi pihak Kemenko PMK.
"Makannya sekarang akan kami harmonisasikan semua anggaran itu, misalnya ketika kita menangani beberapa wilayah 12 provinsi target utama, maka nanti dana yang terbatas tidak boleh dihambur-hamburkan, harus difokuskan ke provinsi yang menjadi target itu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kemenko PMK saat ini juga sudah melakukan harmonisasi data, antara data kemiskinan ekstrim dan data stunting, dimana ditemukan sekitar 70% anak dari keluarga miskin ekstrim mengalami stunting.
"Karena itu penanganan antar kemiskinan ekstrim dan penanganan stunting untuk wilayah tertentu akan kita bisa lakukan secara simultan, tidak kita pisah-pisahkan satu sama lain," pungkas Muhadjir.
(rah/rah)