Kas Negara Isinya Rp 3.000 T, Uangnya Habis Buat Apa Saja?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengklaim selalu berkomitmen untuk memperkuat pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Belanja negara di tahun ini yang ditargetkan mencapai Rp 3.169,1 triliun. Sebagian besar juga digunakan mendukung UMKM di tanah air.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, dukungan kepada UMKM dilakukan berbagai instrumen, yang terbesar salah satunya melalui Kementerian Koperasi dan UKM, dan program-program yang dicanangkan di bawah Teten Masduki itu, kata Sri Mulyani baru sebagian saja.
Peran belanja negara banyak mengakomodasi pengembangan UMKM, yakni dengan menggaungkan untuk mengoptimalkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) pada produk-produk yang dipasarkan di tanah air kepada kementerian/lembaga.
Apalagi Presiden Joko Widodo menekankan agar anggaran pemerintah dapat diprioritaskan untuk belanja produk dalam negeri, bahkan dukungan ini diperkuat melalui penerbitan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018.
"Belanja negara banyak sekali program untuk UMKM. Bagaimana Kementerian Koperasi dan UKM, atau kementerian/lembaga membelanjakan belanja dari APBN yang mereka milik, produksi komponen dari dalam negerinya dan dari UMKM sangat besar," jelas Sri Mulyani dalam acara The 1st International Conference on Women & Sharia Community Empowerment, Kamis (11/8/2022).
"Belanja negara tahun ini, untuk yang pusat saja mencapai lebih dari Rp 900 triliun dan hampir Rp 800 triliun ditransfer ke daerah. Itu semuanya, setelah dikurangi pembayaran gaji untuk menggerakan perekonomian melalui berbagai kegiatan procurement untuk usaha kecil menengah," jelas Mulyani lagi.
Negara, kata Sri Mulyani berpihak kepada UMKM melalui fiskal. Tercermin dari berbagai insentif yang disediakan pemerintah, diantaranya pembebasan pajak kepada pelaku UMKM yang memiliki omzet hingga Rp 4,5 miliar per tahun, hingga pembayaran PPh final yang sangat kecil.
Kemudian dari sisi penerimaan pajak dan bea cukai, penerimaan yang diperoleh juga untuk menjalankan pusat pemberdayaan UMKM yang tersebar di masing-masing kantor wilayah.
"Di Pajak (Direktorat Jenderal Pajak) ada business center dengan tujuan menciptakan literasi dan pemahaman dalam mengelola keuangan dari perusahaan meski dalam taraf masih sangat kecil, itu peran sisi penerimaan negara," jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani menekankan, belanja pemberdayaan UMKM dan program UMKM tidak hanya berada di Kementerian Koperasi dan UKM, melainkan juga tersebar di Kementerian Sosial terkait program bantuan sosial juga memiliki bagian untuk pemberdayaan UMKM.
Kemudian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) disaat bicara mengenai nelayan juga terdapat unsur pemberdayaan UMKM, begitu pula di Kementerian Pertanian hingga Kementerian Perindustrian.
"Transfer pemerintah ke pemerintah daerah melalui anggaran APBN banyak juga program pemerintah daerah untuk pemberdayaan UMKM. Itu bentuk kehadiran negara dalam memberdayakan UMKM dan sekaligus dalam UMKM karena mayoritas perempuan," jelas Sri Mulyani.
(cap/mij)