Tiket Pesawat Makin Mahal, Komisi V Minta Maskapai Terbuka
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi V DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama Kementerian Perhubungan membahas keluhan penumpang pesawat mengenai tiket yang makin mahal.
Terkait hal ini, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan bahwa seharusnya pihak maskapai terbuka sampaikan kepada pemerintah terkait kebutuhan yang dibutuhkan, sehingga harga tiket bisa kembali normal.
Tantangan di dunia penerbangan saat ini juga menurutnya bukan lagi datang dari pandemi Covid-19, namun lebih kepada harga tiket pesawat yang melonjak signifikan. Tercatat setidaknya kenaikan tiket pesawat saat ini ada yang mencapai 70 persen.
"Garuda juga salah satu penyebab kenapa harga tiket bisa mahal karena maskapai tersebut kekurangan pesawat akibat Covid. Semoga saja Garuda tidak jadi pailit kemudian segera tambah armadanya jangan sampai kemahalan tiket ini menjadi berlarut-larut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (26/6/2022).
Pemerintah diketahui menerapkan biaya tambahan atau fuel surcharge untuk tiket pesawat sejak terjadi kenaikan harga avtur di dunia belakangan ini.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kebijakan itu telah berlaku sejak April 2022 dan saat ini masih terus dikaji masa berlakunya.
"Kebijakan tersebut berlaku 3 bulan, yang akan berakhir pada Juli 2022. Tetapi, masih dilakukan evaluasi apakah akan diperpanjang atau dihentikan," kata Budi.
Oleh karena kebijakan itu, Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai menaikkan harga tiket. Adapun kebijakan itu akan terus dikaji dan dievaluasi.
(dpu/dpu)