
PPATK Ungkap Indikasi Penyelewengan Dana 176 Filantropi
Jakarta, CNBC Indonesia- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukaan adanya aliran dana RP 1,7 Triliun dari yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang sabagiannya masuk ke entitas pribadi. PPAT juga menyebutkan adanya 176 lembaga Filantropi yang memiliki kegiatan serupa ACT.
Koordinator Humas PPATK, M. Natsir Kongah menyebutkan pentingnya pengawasan dan dasar hukum agar pengelolaannya sesuai dengan aturan serta menghindari penyelewengan dari penghimpunan dana masyarakat.
Seperti apa upaya mengatasi potensi penyelewengan dana amal masyarakat? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Koordinator Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M. Natsir Kongah dan Pakar Tindak Pidana Pencucian Uangan, Yenti Garnasih dalam Profit, CNBC Indonesia (Senin, 08/08/2022)
-
1.
-
2.
-
3.