Darurat! Hampir di Semua Pulau dan Wilayah RI Banyak PETI

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
05 August 2022 15:40
Tambang Emas Ilegal di Sulteng Longsor. (AP/M. Taufan)
Foto: Tambang Emas Ilegal di Sulteng Longsor. (AP/M. Taufan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Holding BUMN Pertambangan MIND ID menyampaikan bahwa praktik pertambangan tanpa izin atau PETI di Indonesia sudah cukup mengkhawatirkan. Pasalnya hampir di setiap pulau wilayah di Indonesia terdapat oknum yang melakukan kegiatan PETI.

Division Head SVP Institutional Relations MIND ID Niko Chandra mengatakan bahwa dengan adanya penambangan ilegal telah berdampak pada perekonomian negara karena pelaku tidak menyetor royalti maupun pajak. Apalagi di tengah kenaikan harga komoditas tambang yang saat ini cukup cerah prospeknya.

"Kalau kita update sampai akhir ini akan bisa bertambah jumlah PETI, wajar dengan harga komoditas naik. Kemudian isu penambangan ilegal ini kan para pelakunya menyangkut hajat hidup. Kalau kita lihat di sini beberapa lokasi di grup MIND ID kita terdampak dengan kegiatan ilegal mining," ujar dia di Jakarta, Jumat (5/8/2022).


Selain itu, setiap pelaku praktik tambang ilegal juga tidak menggunakan peralatan penambangan yang memadai. Hal ini tentunya cukup membahayakan bagi keselamatan para oknum tersebut.

Sementara dari sisi perusahaan, dengan maraknya tambang ilegal telah berdampak pada penurunan produksi yang cukup masif. Meski demikian, ia belum dapat merinci seberapa besar cadangan yang sudah terambil dengan adanya kegiatan tersebut.

"Tentu saja kita butuh dukungan dari pemerintah. Ujung utamanya adalah penegakan hukum. Implementasi good mining practice, dan tentunya memang ini perlu edukasi ke depan kaitannya dengan pertambangan rakyat karena ini mayoritas masyarakat yang ada di lokasi," katanya.



Dengan melihat kondisi tersebut, MIND ID terus melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM, terutama untuk melakukan kegiatan sosialisasi kepada para pelaku tambang ilegal. Salah satunya dengan memberikan perubahan mata pencaharian dengan program program yang sudah disiapkan.

"Ini sebagai bentuk cara pembinaan mengubah para pelaku PETI ini memberikan edukasi dan bisa move on mata pencaharian yang baru," katanya.

Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya mencatat terdapat lebih dari 2.700 lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) yang tersebar di Indonesia. Maka itu, pemerintah mendorong untuk menyelesaikan persoalan ini supaya tidak berdampak terhadap lingkungan.



Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sunindyo Suryo Herdadi menjelaskan Peti sendiri merupakan kegiatan tambang yang dilakukan tanpa memiliki izin. Sehingga tidak menggunakan prinsip pertambangan yang baik, serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial.

"PETI merupakan kegiatan tanpa izin, dan memicu kerusakan lingkungan. Kegiatan ini juga memicu terjadinya konflik horizontal di dalam masyarakat," kata Sunindyo dalam keterangan tertulis, Selasa (12/7/2022).

Selain itu, kegiatan ini juga mengabaikan kewajiban-kewajiban baik terhadap Negara maupun terhadap masyarakat sekitar. "Mereka tidak tunduk kepada kewajiban sebagaimana pemegang IUP dan IUPK untuk menyusun program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk juga pengalokasian dananya," ujar Sunindyo.

Oleh sebab itu, kata dia pemerintah tidak tinggal diam. Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Polhukam, Kementerian ESDM bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Kementerian Dalam Negeri, dan Kepolisian RI, terus bekerja sama untuk mengatasi PETI.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sudah Darurat! PETI Harus Dituntaskan Secara Permanen

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular