Industri Pupuk & Semen Bakal Dapat Iuran BLU? Ini Update ESDM

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
04 August 2022 21:40
PT Pupuk Indonesia (Dok. pupuk-indonesia.co.id)
Foto: PT Pupuk Indonesia (Dok. pupuk-indonesia.co.id)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum dapat memastikan apakah nantinya Badan Layanan Umum (BLU) sebagai pemungut iuran batu bara menyertakan industri seperti semen dan pupuk dalam skemanya. Pasalnya, sejauh ini BLU hanya baru diperuntukkan untuk sektor kelistrikan yakni PT PLN.

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara ESDM, Idris Sihite mengatakan pembahasan mengenai siapa saja yang masuk dalam skema BLU masih dinamis. Sehingga dirinya belum dapat memastikan apakah industri Semen dan Pupuk masuk dalam skema tersebut.

"Belum, saat ini belum bisa dipastikan. Yang jelas kan kita sudah paham tuh kan ada Kepmen tuh untuk Pupuk dan Semen sudah ada. Nanti tinggal lihat skemanya apakah akan mencakup itu saja atau hal yang lain. Kita pasti ada publikasi lah kaitan ke substansi ke draf perpresnya," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (4/8/2022).



Ketua Umum Asosiasi Semen Indonesia (ASI) Widodo Santoso sebelumnya meminta agar skema BLU tidak hanya diperuntukkan untuk sektor kelistrikan tetapi juga industri lainnya misalnya seperti semen. Pasalnya, industri semen sendiri mempunyai peran yang sama dengan sektor kelistrikan.

"Semen itu dibutuhkan masyarakat dari kelas bawah sampai atas, dari rumah kecil sampai mewah semua butuh semen. Saya kira banyak orang2 yang belum punya rumah. Semen termasuk 10 barang penting nasional sama seperti makanan ya. industri semen ini stagergi dengan proyek strategis yang butuh semen," kata dia.

Menurutnya dengan harga DMO yang industri Semen dapatkan sebesar US$ 90 per ton, setidaknya mengakibatkan kenaikan biaya sebesar 15-20% dari total yang dianggarkan. Sementara jika tanpa ada harga DMO US$ 90 per ton, kenaikan biaya dapat melonjak sebesar 50%.



"Bahaya lagi kenaikkan harga jika tidak ada DMO dan BLU. Sudah wajar bahwa industri semen masuk BLU," katanya.

Oleh sebab itu, dengan mempertimbangkan hal tersebut, maka pihaknya mengusulkan kepada Kementerian Perindustrian, -Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Kementerian ESDM agar industri semen masuk dalam program BLU batu bara.

Seperti diketahui, BLU sendiri ditujukan untuk memungut iuran batu bara para perusahaan tambang. Melalui mekanisme ini nantinya harga batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik PT PLN (Persero) akan dilepas ke pasar.

Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara (Puslitbangtek Tekmira) akan dilebur menjadi satu sebagai yang menjalankan BLU tersebut.

Mereka bertugas memungut iuran dari pengusaha batu bara untuk menutup selisih antara harga pasar dan harga untuk kewajiban pasar domestik (domestic market obligation/DMO) US$ 70 per ton untuk PLN.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kelar Maret, DMO Batu Bara buat Semen US$90/Ton Diperpanjang?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular