Aturan Baru! Ini Kriteria Honorer yang Bisa Ikut Seleksi CPNS

Ilham Restu, CNBC Indonesia
Jumat, 05/08/2022 08:45 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia -- Mahfud MD menerbitkan surat edaran baru terkait pendataan tenaga kerja non-ASN di lingkungan pemerintah maupun daerah.
(iln/iln)