RI Bakal Bentuk Nepio, Mau Bangun PLTN Nih?
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Arifin Tasrif membuka Sidang Anggota DEN ke-3 tahun 2022. Adapun dalam sidang tersebut salah satunya membahas mengenai perkembangan pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).
Menurut Arifin diperlukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya NEPIO. "Untuk itu, kita perlu preliminary activity, seperti sosialisasi kepada masyarakat bahwa ini memang diperlukan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/8/2022).
Lebih lanjut, Arifin menjelaskan tugas Pemerintah adalah menyediakan energi, khususnya energi bersih. Maka itu, diperlukan transisi energi dari sumber energi fosil menjadi sumber energi baru dan terbarukan (EBT). Terkait transisi energi, Arifin mengimbau kepada Kementerian/Lembaga untuk melakukan sinkronisasi atas asumsi-asumsi progres transisi energi.
"Kita juga perlu mempertimbangkan perkembangan teknologi di masa mendatang dalam membuat asumsi tersebut," kata Arifin.
Adapun isu lainnya yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain terkait Sistem Informasi Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan Matriks Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) atau SI-SANTER, anggaran DEN tahun 2023, dan program legislasi atau kelembagaan.
Selain itu, sidang tersebut juga membahas progres pembaruan Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang perlu disesuaikan dengan proyeksi pertumbuhan, seperti pertumbuhan penduduk dan ekonomi, baik melalui strategi Business as Usual (BaU) maupun strategi optimis.
Sidang Anggota DEN ke-3 Tahun 2022 dihadiri Anggota DEN dari Pemerintah yaitu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Selain itu, Sidang juga dihadiri oleh Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan Agus Puji Prasetyono, Musri, Satya Widya Yudha, Herman Darnel Ibrahim, Daryatmo Mardiyanto, Eri Purnomohadi, As Natio Lasman, Yusra Khan, Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto, dan perwakilan Anggota DEN dari Pemerintah.
(pgr/pgr)