Sinyal-sinyal Jokowi Nyata! 'Kiamat' PNS Semakin Dekat

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Rabu, 03/08/2022 16:15 WIB
Foto: Infografis/ Jokowi Pilih Robot Ketimbang PNS/ Edward Ricardo Sianturi

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah sejak lama menginginkan perubahan signifikkan dalam birokrasi pemerintah. Salah satunya, adalah mengganti jasa pegawai negeri sipil (PNS) dengan kecerdasan buatan atau artificial intelligence.

Hal tersebut telah ditekankan Jokowi saat memberikan pengarahan dalam pembukaan Musrenbangnas RPJMN 2020-2024 pada Desember 2019 lalu. Bagi Jokowi, bukan perkara sulit untuk mengganti PNS dengan 'robot'.


"Ini bukan barang yang sulit. Barang yang mudah dan memudahkan kita untuk memutuskan sebagai pimpinan di daerah maupun nasional," kata Jokowi pada Desember 2019 lalu.

Pada sisi lain, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga tidak semakin terbebani akibat tingginya kebutuhan untuk membayar gaji dan tunjangan PNS. Belum lagi pensiunan PNS yang juga harus ditanggung negara.

Birokrasi yang efektif, efisien dan adaptif terhadap perkembangan zaman menjadi cita-cita tersendiri dari pemerintah. Apalagi, masih ada 38% PNS yang melakukan pekerjaan pelaksana yang sejatinya bisa digantikan oleh sebuah sistem digital.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni beberapa waktu lalu mengatakan pemerintah memiliki tugas besar untuk menyelamatkan para abdi negara pekaksana dengan meningkatkan kualitas dan keahliannya agar bisa melaksanakan tugasnya.

"Jadi kita punya PR bagaimana kawan-kawan yang melaksanakan pekerjaan-pekerjaan pelaksana ini ke depan kalau bisa di upskill dan re-skill," jelasnya.

Alex menjelaskan, bahwa pada 5 tahun yang akan datang, para pejabat pelaksana akan berkurang sekitar 30-40% dengan rencana transformasi digital. Ini berarti, ratusan ribu PNS yang menjabat sebagai pelaksana akan terdampak.

Selain 38% PNS saat ini masih berstatus sebagai pelaksana, sebanyak 36% lainnya pun berstatus sebagai guru dan dosen. Kemudian tenaga teknis, kesehatan, dan lain-lain tercatat sekitar 14%. Sedangkan sisa-sisanya yakni 10-11% merupakan pejabat struktural.

"Mungkin sekitar 600 ribu dari 1,6 juta yang melakukan pelaksana itu harus bertransformasi, upskilling/reskilling melakukan pekerjaan yang lain lebih value added atau by nature yang pensiun kita tidak ganti. Jadi harus ada negatif growth di sana. Kalau enggak, enggak lucu kita going digital tapi masih banyak padat karyanya di sana," kata dia.

Agenda kedua adalah sistem kerja yang lebih fleksibel dan kolaboratif. Alex mengatakan di era digital, perlu ada perubahan transformasi pemerintahan yang jauh lebih adaptif menyikapi perubahan.

Sementara agenda terakhir yaitu terkait dengan sumber daya manusia. Di mana manajemen sumber daya manusia akan menuju human capital tangguh. "Ini PR, khususnya di kedeputian SDM aparatur," tegas Alex.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, sebenarnya rencana transformasi digital di birokrasi pemerintah sudah direncanakan sejak lama.

"Sudah dilaksanakan (transformasi digital) sejak arahan Presiden Joko Widodo di tahun 2019. Jadi sebenarnya upaya digitalisasi telah dilaksanakan sejak beberapa tahun ke belakang," ujarnya.

Namun karena ada pandemi Covid-19 maka proses transformasi digital birokrasi makin dipercepat. Terutama untuk pelayanan yang selama ini diberikan oleh PNS yang sulit untuk dilakukan secara fisik.

"Seiring dengan situasi yang tidak pasti dan kompleks plus pandemi Covid-19, maka transformasi tersebut dipercepat," jelasnya.

Bahkan ia menyebutkan, jumlah PNS yang direkrut setiap tahunnya sudah lebih rendah dari jumlah PNS yang pensiun. Di mana kekurangannya digantikan dengan pelayanan digital kepada masyarakat.

Dengan demikian, maka formasi PNS tidak akan sebanyak sebelumnya. Sehingga, proses percepatan digitalisasi birokrasi di pemerintah bisa terus berlanjut.

"Jadi ke depannya formasi PNS akan tidak gemuk, karena penggunaan IT dan digitalisasi pelayanan publik," pungkasnya.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PNS Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja