CR-V Bakal Dilarang Minum Pertalite, Begini Respons Honda
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan aturan terkait pembatasan pembelian Pertalite dan Solar Subsidi. Dimana, pembelian Pertalite akan dilihat berdasarkan spesifikasi kendaraan roda empat di atas 1.500 cubicle centimeter (cc).
Agen pemegang merk (APM) asal Jepang, Honda, menilai kebijakan tersebut memang sejalan dengan tren dan kebutuhan konsumen untuk mobil dengan mesin lebih efisien, hemat, dan ramah lingkungan.
"Karena itu, saat ini hampir seluruh mobil Honda di Indonesia saat ini memiliki mesin berkapasitas 1.500 cc, yang sebagian juga telah dilengkapi dengan teknologi Turbo untuk tenaga dan efisiensi yang lebih baik lagi," kata Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy kepada CNBC Indonesia, Rabu (3/8/2022).
Lebih lanjut, Billy melihat kebijakan itu belum berdampak langsung untuk Honda, namun akan terus memonitor pengaruh ke depannya.
"Sebagai tambahan, untuk tiap-tiap mobil memiliki spesifikasi mesin yang bisa berbeda-beda yang merekomendasikan pemakaian RON bahan bakarnya walaupun sama-sama 1.500 cc," sebut Billy.
Namun, dia mengaku belum bisa memprediksi apakah kebijakan ini bakal menaikkan penjualan mobil di bawah 1.500 cc.
"Kami monitor terus. Kondisi sekarang ini, pasar otomotif masih bergantung pada pasokan komponen yang masih belum stabil dan juga kondisi ekonomi secara global serta inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya.
Setidaknya ada dua mobil Honda yang berpotensi masuk ke dalam skema pelarangan penggunaan Pertalite, yakni Honda CR-V dan Honda Civic Type R.
(dce)