Hasil Rapat 4 Menteri: Pembatasan BBM Direncanakan Berlaku 1 September

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
16 July 2024 15:31
Sejumlah warga mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Gajah Mada, Jakarta, Selasa (3/1/2023). PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi hari ini, Selasa (03/01/2023). Penurunan harga BBM ini berlaku untuk produk Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite dan Pertamina Dex. Adapun penurunan harga BBM non subsidi ini berlaku mulai Selasa, (3/01/2023) pukul 14.00 WIB. (CNBC Indonesia / Tri Susilo)
Foto: Sejumlah warga mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Gajah Mada, Jakarta, Selasa (3/1/2023). PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi hari ini, Selasa (03/01/2023). Penurunan harga BBM ini berlaku untuk produk Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite dan Pertamina Dex. Adapun penurunan harga BBM non subsidi ini berlaku mulai Selasa, (3/01/2023) pukul 14.00 WIB. (CNBC Indonesia / Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono buka-bukaan ihwal rencana pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berdasarkan jenis penggunanya.

Hal ini ia ungkapkan seusai menghadiri rapat terkait itu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Rapat itu juga dihadiri Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Arifin Tasrif. Ketiganya keluar dari Kantor Kemenko Perekonomian sekitar pukul 14.58 WIB.

"Oh (tadi bahas) masalah BBM," kata Wahyu Sakti.

Ketika ditanya apakah pembatasan itu terkait dengan rencana yang disebut Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Wahyu tak menjawab. Ia hanya menjawab bahwa pembatasan itu terkait jenis penggunanya saja, seperti nelayan dan lainnya.

"Iya itu, tapi nggak ada yang berubah. Ada pembatasan di kendaraan tertentu. Yang pasti nanti ke pak Menko ya," tegasnya.

Ia juga menekankan, pembatasan berdasarkan jenis pengguna itu tak akan dilakukan pada 17 Agustus. "Enggak, September, 1 September lah. Tapi belum (tahu)," ujar Wahyu.

Setelah Wahyu, Teten keluar. Ia irit bicara karena kata dia Airlangga akan menggelar konferensi pers terkait rapat barusan. Sementara itu, Arifin Tasrif yang keluar setelah Teten juga menyatakan hal serupa. Hasil rapat akan disampaikan Airlangga.

"Nanti tanya sama menko. Bahasannya ya sudah dibahas, tinggal tanya ke menko," ujar Arifin.

Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman membeberkan bahwa pihaknya telah melakukan simulasi pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Indonesia khususnya untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite (RON 90).

Pemerintah bersama dengan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sudah melakukan berbagai jenis simulasi pembatasan BBM Pertalite di dalam negeri. Dimulai dari pembatasan kendaraan yang bisa membeli Pertalite, seperti kendaraan dengan pelat kuning, mobil kapasitas 1.400 CC, hingga motor kapasitas 150 CC.

Simulasi tersebut juga dilakukan dalam berbagai kurun waktu, sehingga perhitungan penghematan negara dari pembatasan BBM tersebut diketahui oleh pihaknya.

"Bersama PSE kita bikin studi-nya detail. Kalau misalnya pelat kuning ini kita tutup semua, atau sebagian pelat hitam tutup semua gitu kan, motor 150 CC ke bawah yang bisa misalnya, mobil 1.400 CC, itu sudah kita simulasi. Sudah juga kita simulasi kalau penerapannya misalnya mulai satu tahun, saving berapa? Mulai tahun kemarin ini, 6 bulan, itu sudah kita sampaikan," ucap Saleh dalam kanal Youtube Trijaya, dikutip Senin (15/7/2024).

Tak hanya itu, simulasi dengan skema tambahan jenis Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Indonesia juga telah dicoba. Adapun beragam perhitungan simulasi itu sudah diajukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga Kementerian Koordinator yang terkait.

"Jadi kalau kita sebut secara substansial, secara substansi. Hitung-hitungannya, hitung-hitungan teknokratiknya, hitung-hitungan teknisnya itu, itu sudah kita sampaikan. Baik ke Menteri ESDM, Kemenko, dan sebagainya," ungkapnya.


(arm/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-Siap Beli BBM Pertalite Bakal Dibatasi, Ini Kriteria yang Berhak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular