Mantap! 97% Warga Yogyakarta Terjamin Program JKN

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
01 August 2022 19:49
BPJS Kesehatan
Foto: Dok BPJS Kesehatan

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) pada pertengahan 2022. Terhitung per 1 Juli 2022, sebanyak 3.575.872 jiwa penduduk DIY terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 3.677.446 jiwa atau sebesar 97,24%.

Pencapaian ini bahkan melebihi angka cakupan nasional. Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Yogyakarta telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan ketercapaian UHC merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan. Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan menjadi kunci sukses yang patut untuk ditingkatkan agar UHC semakin dirasakan manfaatnya oleh penduduk setempat.

"Kami mengapresiasi komitmen kuat Daerah Istimewa Yogyakarta yang sudah memberikan jaminan kesehatan penduduk. Akses layanan kesehatan kini terbuka lebar bagi semua warga di wilayah Yogyakarta," katanya dikutip dari siaran pers, Senin (1/8/2022).

Diketahui UHC merupakan pencapaian cakupan kepesertaan Program JKN di suatu wilayah. Untuk mencapai UHC minimal 95% dari total jumlah penduduk di suatu wilayah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan memiliki kepesertaan JKN.

Lebih lanjut, Ghufron menyampaikan, selain mendorong cakupan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga melakukan upaya-upaya strategis untuk menjaga dan mendorong kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan, baik di tingkat pertama maupun lanjutan. Menurutnya, muara dari semua upaya ini adalah masyarakat yang terlindungi dan mendapatkan hak untuk layanan kesehatan yang baik dan profesional.

"Sebagai wujud tanggung jawab kepada peserta, BPJS Kesehatan terus berbenah untuk menjamin mutu layanan. Berbagai inovasi telah dikembangkan dan kini dapat dirasakan manfaatnya oleh peserta. Terbaru, BPJS Kesehatan memantapkan kembali implementasi antrean online. Beberapa rumah sakit di DIY telah mendapatkan pengakuan dan apresiasi karena telah menerapkan antrean online secara maksimal. Rumah sakit tersebut di antaranya RSUP Dr. Sardjito, RS PKU Muhammadiyah Bantul dan RSU Nur Hidayah," ujarnya.

Di samping itu, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan beberapa program yang memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN. Antara lain, pengembangan fitur di Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), hingga imbauan untuk melakukan skrining riwayat kesehatan setahun sekali bagi peserta JKN yang berusia di atas 15 tahun.

"Cakupan kepesertaan yang diiringi dengan perbaikan dan peningkatan mutu layanan kami harapkan memberikan kepuasan kepada peserta JKN. Kami berharap, capaian UHC ini manfaatnya dapat menyentuh peserta secara nyata. Kami juga menyediakan dashboard yang bisa digunakan Pemda DIY untuk melihat dan menganalisis kira-kira berapa jumlah pesertanya. Pemda juga bisa melihat apa saja 10 (sepuluh) penyakit terbanyak di DIY," ujar Ghufron.

Sementara, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa capaian tersebut bukan hanya prestasi Pemda DIY, melainkan merupakan prestasi masyarakat. Menurut dia, masyarakat DIY memiliki kesadaran untuk memanfaatkan fasilitas pemerintah yakni jaminan kesehatan.

"Kami akan berupaya bisa memenuhi target. Harapan saya bahwa masyarakat DIY ini bisa terjamin masalah kesehatan. Jadi ya tadi sudah disampaikan 97,24%, berarti tinggal sedikit, ya. Harapan kita tidak ada yang sakit, tetapi kalau sakit sudah ada jaminan kesehatannya," ungkapnya.

Diketahui target kepesertaan JKN secara nasional untuk 2024 berada di angka 98%. Artinya jumah persentase yang harus dipenuhi DIY untuk mencapai target tersebut hanya kurang sekitar 0,76%.

"Target ini akan segera terpenuhi mengingat jumlah 97,24% yang dicapai Yogyakarta bisa terpenuhi sebelum tahun 2024. Kami akan mendorong sisa target ini untuk bisa tercapai," tegas Sri Sultan.

Terkait dengan 38.000 warga DIY yang belum terdaftar, Sri Sultan berharap untuk segera bisa terdaftar dengan melakukan proses sesuai prosedur. Jumlah ini nantinya akan didata untuk mengetahui yang berhak terdaftar kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan kategori mandiri.

"Nanti kita lihat apa hasil verifikasi yang 38.000 itu berikut kualifikasinya. Kita lihat kalau memang mereka ada di kategori menengah seharusnya mampu bayar sendiri. Kalau tidak mampu baru nanti silahkan pengajuan untuk kategori PBI," ujarnya.


(rah/rah)
Saksikan video di bawah ini:

Video:Cara Industri Farmasi Tekan Biaya Kesehatan dari Penyakit Kronis

Next Article Mantap! 95% Warga Papua Sudah Terlindungi Jaminan Kesehatan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular