Penyebab Inflasi Juli 4,94%: Cabai Sampai Tarif Listrik Naik!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
Senin, 01/08/2022 11:14 WIB
Foto: Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan: (1) Perkembangan Indeks Harga Konsumen Juli 2022, (2) Perkembangan Indeks Harga Perdagangan Besar Juli 2022, (3) Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Juli 2022, (4) Perkembangan Pariwisata dan Transportasi Nasional Juni 2022, dan (5) Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia Tahun 2022. (Tangkapan Layar Youtube BPS)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi Juli mencapai secara bulanan 0,64% dan 4,95% secara tahunan. Dengan demikian inflasi Juli adalah tertinggi sejak Oktober 2015.

"Inflasi Juli mencapai 4,95%," ungkap Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Senin (1/8/2022)


Inflasi yang melesat ini merupakan andil dari kenaikan harga cabai merah tarif angkutan udara, bawang merah dan cabai rawit serta bahan bakar rumah tangga, termasuk tarif listrik.

"Ini inflasi tertinggi sejak Oktober 2015," imbuhnya.

Foto: Inflasi Juli 2022 Menurut Kelompok Pengeluaran (BPS)
Inflasi Juli 2022 Menurut Kelompok Pengeluaran (BPS)

Konsensus pasar yang dihimpun CNBC Indonesia memperkirakan inflasi periode Juli 2022 sebesar 0,53% secara bulanan (month-to-month/mtm). Melambat dibandingkan Juni 2022 yang 0,61%.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BPS Catat RI Alami Deflasi 0,37% (mtm) di Mei 2025