Dimulai Besok, Cuma Nakes yang Dapat Booster Dosis 2

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
28 July 2022 11:39
Peserta mengikuti vaksinasi booster COVID-19 di Sentra Vaksinasi Booster, Pondok Indah Mall 3, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggenjot program vaksinasi terutama booster. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Peserta mengikuti vaksinasi booster COVID-19 di Sentra Vaksinasi Booster, Pondok Indah Mall 3, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggenjot program vaksinasi terutama booster. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan memastikan akan segera membuat edaran untuk pelaksanaan vaksinasi booster lanjutan pada pekan ini. Namun untuk tahap awal, kebijakan ini hanya berlaku bagi tenaga kesehatan.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu saat berbincang dengan CNBC Indonesia mengatakan, kebijakan ini akan mulai diberlakukan besok.

"Mulai besok [diberlakukan]," kata Maxi, Kamis (28/7/2022).

Maxi mengatakan untuk tahap awal, vaksinasi booster akan diperuntukkan bagi aparat tenaga kesehatan yang sudah mendapatkan booster dosis pertama. "Untuk saat ini, baru SDM kesehatan," kata Maxi.

Lantas, bagaimana vaksinasi booster bagi masyarakat secara umum? Maxi mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan kapan kebijakan suntikan vaksinasi booster lanjutan bagi masyarakat umum.

"Belum ada kebijakan itu, karena kita masih konsentrasi menyelesaikan booster pertama untuk masyarakat umum yang masih rendah baru 30%." kata Maxi.

Namun, Maxi menegaskan pemerintah tetap membuka peluang bagi masyarakat mendapatkan vaksinasi booster kedua. Saat ini, pemerintah masih mengkaji sero survei antibodi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi booster dosis pertama.

"Akan kami kaji setelah juga mendapat hasil sero survei antibodi yang sedang dilakukan," kata Maxi.

Pemerintah memang tengah merencanakan vaksinasi Covid-19 booster kedua alias dosis keempat. Keputusan ini diambil lantaran masa antibodi pasca vaksinasi hanya bertahan selama enam bulan.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengemukakan hingga saat ini belum ada tanda-tanda pandemi Covid-19 berakhir. Maka dari itu, perlu antibodi lanjutan khususnya bagi kelompok rentan.

"Apabila nanti pandemi terjadi berkepanjangan, maka ada suatu rekomendasi dari berbagai pihak untuk vaksinasi booster kedua khususnya pada kelompok berisiko contohnya lansia, tenaga kesehatan, dan yang melayani publik," kata Syahril,


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 374 Juta Warga +62 Sudah Terima Vaksin, Bye-bye Covid-19!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular