Jokowi & Megawati Sudah Bahas Pengganti Tjahjo, Sekjen PDIP?

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah membahas sosok-sosok untuk mengisi pos Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Seperti diketahui, posisi tersebut sebelumnya ditempati politikus senior PDIP Tjahjo Kumolo yang wafat 1 Juli 2022.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, sejatinya pengisian jabatan Menteri PAN dan RB tidak perlu dipersoalkan sekarang. Sebab, yang utama adalah roda pemerintahan, khususnya di Kementerian PAN & RB, tetap berjalan dengan baik.
Ia pun meminta untuk saat ini semua pihak sebaiknya tidak membicarakan panjang lebar soal kursi Menteri PAN & RB sebagai sikap untuk menghormati sosok Tjahjo.
"Apa pun, pak Tjahjo sekjen (PDIP) senior, beliau sosok yang sangat baik. Pas beliau wafat kan kita tahu bagaimana ungkapan duka itu banyak sekali. Mohon dipahami masa berduka itu 40 hari," jelas Hasto dalam keterangan yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (28/7/2022).
Kendati demikian, dia mengakui nama-nama calon Menteri PAN dan RB sudah dibahas. Namun politikus asal Yogyakarta itu memastikan figur tersebut bukanlah dirinya.
"Nama-nama sudah dibahas. Siapa itu? Bukan saya, karena saya lebih memilih membantu Bu Megawati mengurus partai. Nanti Bu Megawati yang serahkan (nama menteri yang baru, red) ke pak Jokowi," ungkap Hasto.
Ia menyebut Megawati tentunya telah berkomunikasi dengan Jokowi. Apalagi Megawati dan Jokowi sering berkomunikasi langsung, juga sering bertemu.
Lantas, bagaimana jika Hasto yang diusulkan menjadi Menteri PAN & RB? Ia menegaskan bahwa PDIP memiliki banyak stok figur mumpuni.
"Kalaupun saya ditawari, izin saya ngurus partai saja. Saya ngurus partai saat ini. Bukan menjadi pejabat," kata Hasto.
"Itu (jabatan menteri, red) nanti penugasan Ibu Megawati. Tapi skala prioritas itu bagi saya bisa menjadi sekjen saja sudah satu kehormatan. Dan PR (pekerjaan rumah, red) kita masih banyak," lanjutnya.
Sebelumnya, Jokowi telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjadi pelaksana tugas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penunjukan itu didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PAN dan RB Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024.
"Menunjuk Sdr. Mohammad Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, terhitung mulai tanggal 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 definitif," demikian poin kedua keppres.
Keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 12 Juli 2022. Keputusan itu juga berlaku hingga pengganti Tjahjo ditetapkan.
[Gambas:Video CNBC]
Rakernas PDIP 2022: Ada Jokowi Hingga Nama Capres 2024
(miq/sef)