
Saat Jokowi Tunjuk Maruf Amin Jadi Presiden 2x Dalam 1 Bulan

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Presiden Maruf Amin secara resmi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Presiden untuk tiga hari ke depan. Ini merupakan penunjukkan yang kedua kalinya dalam satu bulan terakhir.
Pertama kali Maruf Amin ditugaskan sebagai Plt presiden selama periode 28 Juni hingga 2 Juli 2022 lalu. Kala itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan misi perdamaian di Ukraina dan Rusia.
Kini, Maruf Amin kembali ditunjuk sebagai Plt presiden setelah Jokowi kembali melakukan sejumlah rangkaian kunjungan kerja. Jokowi selama beberapa hari ke depan melakukan kunjungan kerja ke negara kawasan.
"Sehubungan dengan pelaksanaan kunjungan kerja atau kenegaraan presiden ke Republik Rakyat Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan pada tanggal 25 sampai dengan 29 Juli, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan wakil presiden melaksanakan tugas sehari-hari presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut," tulis pertimbangan Keputusan Presiden (Keppres) 14/2022, seperti dikutip, Rabu (27/7/2022).
Keppres tersebut menjelaskan, jika dalam penugasan tersebut perlu ditetapkan suatu kebijakan baru, maka wakil presiden sebagai pelaksana tugas terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan presiden.
"Setelah presiden berada kembali di tanah air, penugasan berakhir dan wakil presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada presiden," tulis diktum ketiga aturan tersebut.
Aturan ini diteken Jokowi pada 25 Juli 2022, satu hari sebelum kepala negara berangkat ke China dalam rangka kunjungan kerja.
Sebagai informasi, Jokowi dalam beberapa hari ke depan melakukan kunjungan kenegaraan ke Asia Timur. Jokowi telah menyelesaikan kunjungan kerjanya ke China dan Jepang dalam dua hari terakhir.
Jokowi sendiri diagendakan bertolak menuju ke Korea Selatan, sebelum pulang ke Tanah Air.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Maruf Amin Resmi Jadi Plt Presiden Hingga 16 Mei 2022