Kisruh Pengelolaan Bandara Halim, Pemerintah Buka Suara

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
22 July 2022 17:40
Bandara Halim Perdanakusuma. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Bandara Halim Perdanakusuma. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa Bandara Halim Perdana Kusuma merupakan aset barang milik negara (BMN), sehingga dapat dikerjasamakan dengan BUMN maupun pihak swasta. Hal tersebut merespon terkait adanya kisruh yang terjadi antara TNI Angkatan Udara dengan PT Angkasa Pura II (Persero) mengenai Bandara tersebut.

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Encep Sudarwan menjelaskan bahwa terdapat kesalahpahaman atas insiden tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan mengadakan rapat lebih lanjut untuk membahas persoalan tersebut.

"Jadi kami memang sudah banyak mendengar dari media. Jadi saya tidak jawab detail karena ini kami akan adakan rapat dengan mereka untuk melihat duduk persoalannya," ujarnya dalam acara Bincang Bareng DJKN dengan tema Pengelolaan BMN dalam Mendukung Energi Baru Terbarukan, Jumat (22/7/2022).

Namun demikian, Encep menegaskan bahwa pemanfaatan barang milik negara pada prinsipnya harus melalui persetujuan Kementerian Keuangan selaku pengelola barang. Adapun Kementerian lain, TNI, POLRI selebihnya hanya sebagai pengguna barang.

Ia pun belum dapat menjelaskan pihak mana yang sebenarnya sebagai pengelola Bandara Halim Perdana Kusuma. Pasalnya terdapat banyak pihak yang melakukan kegiatan di Bandara tersebut.

"Kan di sana ada Kementerian Perhubungan, Mungkin AP dan sebagainya. Saya belum jawab dulu ya, saya kan mau rapat sama mereka untuk melihat dulu," kata dia.

Seperti diketahui, TNI Angkatan Udara meminta PT Angkasa Pura II (Persero) keluar dari Bandara Halim Perdanakusuma per hari ini Kamis (21/7/2022). Hal ini ditegaskan dalam Surat Pemberitahuan Kepada Mitra Usaha Nomor 08.01/02/07/2022/A.0078, yang ditandatangani EGM Bandara Halim Perdanakusuma Marsma TNI Nandang Sukarna.

Dalam surat itu juga dijelaskan PT Angkasa Pura II harus mengosongkan lahan BMN TNI AU seluas 21 Ha di Lanud Halim Perdanakusuma.

Selain itu PT Angkasa Pura II juga akan melaksanakan pelayanan jasa kebandarudaraan di Bandara Halim Perdanakusuma dengan konsep operasi minimal terbatas untuk mendukung pengoperasian Lanud Halim Perdanakusuma, khususnya dalam pelayanan penerbangan operasi.

"Terkait pelaksanaan kerja sama dengan mitra usaha komersial dapat berkoordinasi serta menghubungi unit terkait," tulis surat itu, dikutip (21/7/2022).

Dikonfirmasi kepada EGM Bandara Halim Perdanakusuma Marsma TNI Nandang Sukarna, belum mau angkat bicara mengenai hal ini. "Silahkan hubungi Corsec AP II," kata Nandang kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat, Rabu (20/7/2022).

Sementara VP Corporate Communication AP II, Akbar Putra Mardhika, menjelaskan saat ini proses ini masih dalam pembahasan secara detail. Mengenai kerja sama untuk pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma ke depannya.

"AP II bersama para pihak saat ini tengah melakukan pembahasan terkait kerjasama pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma ke depannya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh penumpang pesawat dan pengguna jasa," ujar Akbar, (20/7/2022) malam.

Lebih lanjut, Akbar Putra Mardhika memastikan kemitraan dengan para tenant komersial di Bandara Halim Perdanakusuma ini masih terus berlangsung. "Pembahasan mengenai kerja sama di Bandara Halim Perdanakusuma termasuk juga terkait komersial," katanya.

Dia juga memastikan akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan seluruh pihak supaya proses pengelolaan bandara Halim sesuai dengan regulasi yang berlaku.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Asyik! Mulai 1 September Sudah Bisa Terbang Lagi dari Halim

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular