Awas! Gerak-gerik PNS di Media Sosial Dipantau Ketat

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
22 July 2022 17:35
Gak Cuma PNS! Banyak Perusahaan Global Sudah Flexible Working
Foto: Infografis/Gak Cuma PNS! Banyak Perusahaan Global Sudah Flexible Working/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengaku saat ini pihaknya harus bekerja ekstra guna menilai kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Upaya yang ditempuh bukan hanya dinilai dari kinerja mereka di kantor, tapi tindak tanduk mereka di sosial media.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengaku dirinya mau tidak mau harus memiliki media sosial, baik itu Facebook, Twitter, Instagram, bahkan TikTok. Semata-mata hanya untuk memonitor kinerja ASN.

"Saya tidak tahu berapa dari kita (ASN/PNS) yang punya akun medsos. Saya terpaksa punya Twitter, Instagram, Facebook, TikTok karena saya harus memonitor ASN," jelas Bima dalam Rakornas Kepegawaian 2022 yang ditayangkan secara virtual, dikutip Jumat (22/7/2022).

"Karena kalau saya tidak punya itu saya tidak bisa melihat ini milenial lagi ngapain. Dan ada beberapa dari kita yang punya akun-akun medsos seperti itu," jelasnya lagi.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah menghimbau kepada para ASN/PNS untuk bijak menggunakan media sosial, terutama yang berkaitan dengan paham atau tindak radikalisme.

PNS/ASN dilarang melakukan like atau membagikan (Share) postingan ujaran kebencian di media sosial. Pun, ASN juga diharuskan untuk tidak menjelek-jelekan pemerintah di media sosial.

Apapun yang dilakukan PNS di media sosial akan terdeteksi karena adanya rekam jejak digital. Termasuk saat memberikan komentar buruk terhadap pemerintah. Oleh sebab itu, ASN atau PNS diminta untuk ekstra berhati-hati saat menggunakan media sosial.

"Jangan berkomentar menjelek-jelekkan pemerintah atau anti-pemerintah, maupun mengikuti dan berkomunikasi dengan kelompok radikalisme dan terorisme. Ingat, ada jejak digital. ASN harus tegak lurus terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan pemerintah," jelas Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam keterangannya akhir tahun lalu.


(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pendaftaran CPNS Tinggal 1 Hari Lagi, Pelamar Tembus 3,2 Juta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular