
Pemerintah Siapkan Rp483 Miliar Untuk Infrastruktur EBT 2022

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, bahwa pihaknya akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 483,11 miliar untuk pembangunan Barang Milik Negara (BMN) infrastruktur Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Indonesia.
Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara, Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Sumartono memaparkan dana sebesar Rp 483,11 miliar tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan sejumlah pembangkit EBT dengan total 33.476 unit.
"Di 2022 ini ada 33.476 unit nilainya Rp 483 miliar. Kemudian kalau 2021 memang yang kemarin kita hanya senilai Rp 2,8 miliar sebanyak 1095 unit," ujarnya dalam acara Bincang Bareng DJKN dengan tema Pengelolaan BMN dalam Mendukung Energi Baru Terbarukan, Jumat (22/7/2022).
Ia merinci anggaran Rp 483 miliar tersebut diperuntukkan untuk kegiatan pembangunan PJU-TS MYC Tahun ke-2 sebanyak 1.454 unit dengan anggaran Rp 19,73 miliar dan PJU-TS Single Year sebanyak 20.546 unit dengan anggaran Rp 301,65 miliar.
Kemudian, PLTS Atap sebanyak 108 unit dengan anggaran Rp 59,64 miliar. Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL) MYC Tahun ke-2 unit sebanyak 11.365 unit dengan anggaran Rp 78,30 miliar. Berikutnya, PLTMH sebanyak 3 unit dengan anggaran Rp 23,77 miliar.
Setidaknya terdapat tiga jenis program infrastruktur EBT. Pertama, dari energi Surya diantaranya yakni Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpusat, PLTS Rooftop, Penerangan Jalan Umum (PJU).
Kedua, yakni dari Bioenergi diantaranya yakni Pembangkit Listrik berbahan baku limbah cair kelapa sawit (POME) dan Biogas Komunal. Ketiga, adalah dari energi Air yakni pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH).
"Ini program infrastruktur terkait dengan EBT yang dilaksanakan sampai dengan saat ini. Siapa sih yang usulkan? Ada Pemda ada Provinsi ada Kabupaten, bisa juga Kementerian lain atau pimpinan lembaga negara. Programnya yang melaksanakan dari Dirjen EBTKE, siapa yang menerima hibah alih status atau punya siapa penerima manfaatnya? tujuannya adalah masyarakat," katanya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jumbo! Nilai 'Harta' RI di Hulu Migas Capai Rp 875,71 T
