Petani Masih Tercekik Anjloknya Harga Buah Sawit
Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Pembina Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Moeldoko mengingatkan para petani sawit agar bisa bijak mengatur keuangan, terutama di situasi ketidakpastian seperti saat ini. Harga Tandan Buah Segar (TBS) petani belum normal setelah anjlok karena larangan ekspor minyak goreng dan CPO.
"Perlunya petani sawit itu me-manage keuangannya dengan baik. Kita punya pengalaman selama ini tidak ada yang bersifat, semua naik turun-naik turun sama dengan kehidupan kita," katanya dalam sambutan Kompas Talks, Kondisi Perdagangan Kelapa Sawit Nusantara, Kamis (21/7/22).
Harga TBS petani saat ini memang tengah menyentuh titik terendah, mencapai Rp 400/Kg dari harga normal Rp 4.000/Kg. Akibatnya, banyak petani menjerit dengan situasi ini. Moeldoko pun mengingatkan cara agar petani tetap bisa hidup.
"Untuk itu saat naik kelapa sawit harus menabung dengan sungguh-sungguh, jangan foya-foya, begitu nanti harganya turun, kita mules perutnya karena kita tidak memikirkan situasi yang sulit," sebut Moeldoko.
"Untuk itu saya mengimbau temen-temen untuk mengelola keuangan ini dengan baik karena kita harus memikirkan anak-anak cucu-cucu kita agar bisa sekolah menata kehidupannya ke depan," lanjutnya.
Guna menaikkan harga TBS, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan.
Dimana dalam revisi PMK tersebut, tarif pungutan ekspor yang dikumpulkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), untuk semua produk minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya menjadi nol. Kebijakan tersebut akan berlaku sementara, terhitung sejak diundangkan tanggal 15 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022.
(hoi/hoi)