AP II Diminta 'Angkat Kaki' Dari Halim, Begini Penjelasannya
Jakarta, CNBC Indonesia - TNI Angkatan Udara meminta PT Angkasa Pura II (Persero) keluar dari Bandara Halim Perdanakusuma per hari ini Kamis (21/7/2022). Hal ini ditegaskan dalam Surat Pemberitahuan Kepada Mitra Usaha Nomor 08.01/02/07/2022/A.0078, yang ditandatangani EGM Bandara Halim Perdanakusuma Marsma TNI Nandang Sukarna.
Dalam surat itu juga dijelaskan PT Angkasa Pura II harus mengosongkan lahan BMN TNI AU seluas 21 Ha di Lanud Halim Perdanakusuma.
Selain itu PT Angkasa Pura II juga akan melaksanakan pelayanan jasa kebandarudaraan di Bandara Halim Perdanakusuma dengan konsep operasi minimal terbatas untuk mendukung pengoperasian Lanud Halim Perdanakusuma, khususnya dalam pelayanan penerbangan operasi.
"Terkait pelaksanaan kerja sama dengan mitra usaha komersial dapat berkoordinasi serta menghubungi unit terkait," tulis surat itu, dikutip (21/7/2022).
Dikonfirmasi kepada EGM Bandara Halim Perdanakusuma Marsma TNI Nandang Sukarna, belum mau angkat bicara mengenai hal ini.
"Silahkan hubungi Corsec AP II," kata Nandang kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat, Rabu (20/7/2022).
Sementara VP Corporate Communication AP II, Akbar Putra Mardhika, menjelaskan saat ini proses ini masih dalam pembahasan secara detail. Mengenai kerja sama untuk pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma ke depannya.
"AP II bersama para pihak saat ini tengah melakukan pembahasan terkait kerjasama pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma ke depannya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh penumpang pesawat dan pengguna jasa," ujar Akbar, (20/7/2022) malam.
Lebih lanjut, Akbar Putra Mardhika memastikan kemitraan dengan para tenant komersial di Bandara Halim Perdanakusuma ini masih terus berlangsung.
"Pembahasan mengenai kerja sama di Bandara Halim Perdanakusuma termasuk juga terkait komersial," katanya.
Dia juga memastikan akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan seluruh pihak supaya proses pengelolaan bandara Halim sesuai dengan regulasi yang berlaku.
(dce)