Setoran BLU Ditarget Rp99 T, Kemenkeu Jamin Tak Ada Kenaikan Biaya
NEWS
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam waktu dekat akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Iuran Batu Bara. Sejatinya, lembaga baru ini dibentuk sebagai langkah untuk mengamankan pasokan batu bara dalam negeri (DMO).
Lantas, apakah industri penikmat DMO batu bara wajib masuk daftar penerima iuran BLU Batu Bara? Simak selengkapnya dalam Manufacture Check Closing Bell CNBC Indonesia.