Tidak Harus ke Kantor Pajak, Bayar PBB Bisa Pakai Cara Ini

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
19 July 2022 16:48
bank bjb
Foto: Dok bank bjb

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank bjb beri kemudahan para nasabahnya yang hendak membayar kewajiban pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui fasilitas E-Tax bank bjb. Dengan layanan bjb E-Tax nasabah bisa melakukan pembayaran pajak rumah atau tanah tanpa harus datang ke kantor pajak.

Layanan Pembayaran pajak daerah, khususnya PBB-P2 juga dapat dilakukan melalui seluruh channel bank bjb antara lain Teller, ATM, EDC, dan DIGI by bank bjb, DigiCash by bank bjb, agen laku pandai bank bjb.

Corporate Secretary Bank bjb, Widi Hartoto mengatakan pembayaran tersebut juga dapat dilakukan di channel layanan lain yang sudah bekerjasama dengan bank bjb seperti Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, PT Pos Indonesia, PPOB, Link aja, Gobills, Ovo.

"Cara pembayarannya pun sangat mudah Wajib Pajak cukup memberikan informasi Nomor Objek Pajak yang tercantum pada setiap SPPT Wajib Pajak kepada petugas teller apabila pembayaran di teller bank bjb, agen laku pandai bank bjb, Indomaret, Alfamart dan PT Pos," ujar Widi dalam keterangan tertulis, Selasa (19/7/2022).

Dari sekian banyak channel yang disediakan bank bjb, salah satu yang cukup memudahkan adalah membayar PBB menurut Widi adalah melalui aplikasi DIGI by bank bjb.

Nasabah bank bjb tinggal men-download aplikasi tersebut, kemudian nasabah cukup login dan memilih menu 'Pembayaran', Setelah itu pilih menu 'Pajak/retribusi', kemudian pilih jenis pembayaran pajak yaitu PBB.

"Pada menu di aplikasi kemudian akan muncul pilihan kabupaten/kota. Anda juga diminta untuk memasukkan nomor objek pajak (NOP). Setelah klik bayar. Maka Anda akan mendapatkan bukti pembayaran pajak PBB," tambahnya.

Untuk pembayaran melalui mesin ATM pun tidak jauh beda. Setelah nasabah memasukkan kartu ATM, pilih menu lainnya lalu pilih bayar/beli. Kemudian akan muncul menu pajak/retribusi kabupaten/kota. Kemudian pilih jenis pembayaran pajak atau retribusi, masukkan kode bayar atau NOP. Setelah itu Anda akan mendapatkan bukti bayar PBB.

Kemudahan cara membayar PBB lainnya yaitu melakukan pembayaran melalui aplikasi DigiCash by bank bjb. Aplikasi e wallet untuk semua kalangan masyarakat ini memberikan cara membayar PBB dengan sangat mudah.

Pertama, pastikan saldo Anda mencukupi untuk membayar PBB. Kemudian masuk ke aplikasi DigiCash by bank bjb dan pilih menu 'PBB'. Setelah itu, akan dijumpai kolom untuk diisi, berupa nomor objek pajak (NOP), area, dan tahun pajak. Setelah itu akan keluar nominal PBB yang harus dibayarkan. Kemudian klik bayar.

Tak kalah mudahnya melakukan pembayaran secara digital, membayar PBB via bank bjb juga bisa melalui agen Laku Pandai bjb BiSA. Saat ini ada ribuan agen Laku Pandai bank bjb yang tersebar di 14 provinsi di Indonesia. Anda cukup mendatangi agen terdekat di daerah Anda dan lakukan proses pembayaran melalui petugas di sana.

"Manfaatkan berbagai kemudahan yang ditawarkan bank bjb untuk menghindari denda yang semakin menumpuk," pungkas Widi.


(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bjb Bagikan Tiket Gratis Now Playing Festival 2023, Mau?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular