Bos Properti Ngaku Omzet Penjualan Rumah Lagi Drop, Kenapa?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Selasa, 19/07/2022 14:05 WIB
Foto: Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pengusaha properti mengungkapkan bahwa selama semester I-2022 ini ada penurunan penjualan dibandingkan tahun 2021 lalu. Penyebabnya bukan karena geliat pasar yang menurun, melainkan hambatan birokrasi dalam pelaksanaan insentif pajak perumahan.

Ketua Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida mengungkapkan bahwa masyarakat masih bisa memanfaatkan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), yakni sebesar 50% untuk rumah baru di bawah Rp 2 miliar, dan 25% untuk rumah diantara Rp 2-5 miliar.

Namun nilai ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu sebesar 100% untuk rumah di bawah Rp 2 miliar, dan 50% untuk rumah diantara Rp 2-5 miliar.


"Datanya daripada omzet tahun lalu kita menurun. Bukan karena PPN DTP diturunkan separuh, tapi karena dibatasi pendaftaran sampe Maret, dibuka Februari. Setelah Maret nggak bisa daftar dari pengembang," katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (19/7/22).

Mepetnya batas waktu pendaftaran membuat sebagian pengembang tidak bisa memanfaatkan waktu yang ada untuk kembali ikut dalam program ini, meski sebagian berhasil mendaftar.

Pengembang yang ikut dalam program ini tetap bisa menjual rumahnya. Totok melihat jenis rumah dengan harga di bawah Rp 1 miliar mendominasi penjualan.

"Paling laku di bawah Rp 1 miliar, atau bisa dikatakan sampai Rp 2 miliar. Yang sampai Rp 2 miliar di luar non sederhana porsinya mencapai 70%," jelas Totok.

Ditanya mengenai potensi pembatalan booking akibat kesulitan ekonomi dan potensi tingginya inflasi yang berakibat resesi, Ia menyebut hal itu belum terjadi.

"Nggak lah target kita K4 kita bisa kembali ke normal, bukan new normal untuk properti," sebut Totok.

Momok Suku Bunga

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, masyarakat akan semakin sulit memiliki rumah, baik secara cash atau kredit di tengah tren kenaikan suku bunga acuan.

Dikutip dari publikasi Survei Harga Properti Residensial (SHPR) yang diterbitkan oleh BI suku bunga KPR di perbankan Indonesia sejak akhir 2020 memang mengalami penurunan tapi tak sampai 1%.

Bunga KPR akhir 2020 dan awal 2021 tercatat di kisaran 8,5% dan periode akhir 2021 8,2% dan periode Maret 8,11%.

Dari laporan juga disebutkan jika masih tingginya suku bunga KPR ini juga menjadi penyebab terbatasnya penjualan rumah di Indonesia. Sekitar 11,7% responden menyatakan bunga KPR jadi penyebab enggan membeli rumah.


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menteri Ara : Sektor Perumahan Tak Butuh Utang Luar Negeri