
150 Ribu Mobil Rama-ramai Daftar MyPertamina, Kalian Juga?

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga mencatat, sampai pada 19 Juli 2022 ini, kendaraan yang sudah mendaftar di website MyPertamina sudah mencapai 150 ribu kendaraan. Saat ini, Pertamina sudah memperluas daerah wajib daftar kendaraaan di website MyPertamina.
Pada pembukaan awal pendaftaran yang 1 Juli 2022, Pertamina hanya mewajibakan 11 Kota/Kabupaten saja. Kali ini, daerah yang wajib mendaftar MyPertamina semakin banyak. Diantaranya ada 50 Kota/Kabupaten.
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga sudah memperluas daerah yang wajib daftar MyPertamina dalam pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan Solar Subsidi.
Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting membenarkan adanya perluasan wajib pendaftaran MyPertamina, untuk kelak mendapatkan BBM Pertalite dan juga Solar Subsidi. Adapun kewajiban pendaftaran tetap hanya untuk roda empat atau mobil.
"Tapi kalo dilihat yang daftar MyPertamina saat ini sih sebenarnya sudah semua Provinsi ada yang daftar," terang Irto kepada CNBC Indonesia, Selasa (19/7/2022).
Sebagaimana diketahui, Pertamina per 1 Juli 2022 mulai mewajibkan kendaraan roda empat untuk melakukan pendaftaran kendaraannya di website subsiditepat.mypertamina. Hal itu sejatinya dilakukan sebagai langkah pemerintah memberikan BBM subsidi tepat sasaran.
Terhitung pada 19 Juli 2022 ini, kendaraan yang sudah melakukan pendaftaran mencapai kurang lebih 150.000 kendaraan. "Tak hanya di 11 kota/kabupaten. Ini sudah tersebar diseluruh Indonesia," tandas Irto.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mulai 1 Juli 2022, Beli Pertalite Harus Daftar di MyPertamina