Bos Sawit Merapat! Masa Berlaku HPE CPO Bakal Diperpendek Loh

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Senin, 18/07/2022 14:15 WIB
Foto: Ilustrasi kelapa sawit. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, penentuan harga patokan ekspor (HPE) atas minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) akan dipercepat. Pemerintah, ujarnya, akan terus melakukan upaya percepatan ekspor CPO.

Termasuk, lanjutnya, Menteri Keuangan pun telah menghapuskan pungutan ekspor sawit dan turunannya. Yaitu pungutan yang dikelola oleh BPDPKS. Sedangkan untuk bea keluar (BK) ekspor CPO tidak ada perubahan.

Zulhas mengatakan, langkah percepatan ekspor diharapkan bisa mendongkrak harga tandan buah segar (TBS) sawit petani.


"Menteri Keuangan sudah menghapus pungutan ekspor yang US$200 itu. Kemudian, dasar perhitungan kata mereka yang menghambat, biasanya sebulan sekali, kita pendekkan menjadi 2 minggu sekali. Jadi tidak ada alasan lagi harga TBS di bawah Rp2.000," kata Zulhas kepada wartawan usai Rapat Terbatas terkait Pengelolaan Produk Turunan Kelapa Sawit di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Dengan memperpendek rentang waktu penentu HPE CPO, jelas Zulhas, diharapkan bisa memangkas beban pajak yang harus dibayar eksportir. Saat harga CPO sudah berubah atau turun.


(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: IEU-CEPA Deal, Gapki: Percuma! Ekspor CPO Masih Kena EUDR