
Bertemu BKPM, Hotman Paris Ucap Nasib 3.000 Pegawai Holywings

Jakarta, CNBC Indonesia - Hotman Paris Hutapea yang merupakan salah satu pemegang saham Holywings telah melakukan rapat tertutup dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Rapat tersebut dilakukan terkait penutupan sejumlah outlet Holywings.
Hotman mengungkapkan, saat ini pihak Holywings masih menunggu keputusan terbaik dari pemerintah. Hingga saat ini outlet Holywings masih ditutup sementara hingga waktu yang tidak dapat ditentukan.
Menurutnya, penutupan outlet tersebut berdampak pada ribuan karyawan outlet Holywings yang tersebar di beberapa wilayah. Selain itu, pihaknya juga mengalami kerugian yang besar.
"Berapanya kita belum bisa ngomong, tapi yang jelas 3.000 karyawan, dan dari 3.000 itu, 285 itu beragama Islam," ujarnya mengutip detik.com, Minggu (17/7/2022).
Hotman melanjutkan lebih jauh, terkait status karyawan Holywings pihaknya belum dapat memberikan kepastian terhadap nasib mereka. Namun, hingga kini, semua pegawai masih ditangani dengan baik.
"Ingat, ini kita berapa lama kita tutup dulu waktu pandemi. Ekonomi baru bergerak tiba-tiba kita dapat bencana kayak gini," tuturnya.
Hotman menegaskan, Holywings tidak memiliki cabang. Setiap outlet memiliki badan hukum yang terpisah. Artinya, semua outlet memiliki pemilik yang berbeda. "Jadi setiap ada yang baru, selalu ada PT tersendiri, investornya beda. Jadi 42 [outlet] itu badan hukumnya terpisah, pemiliknya beda," imbuhnya.
Sebelumnya, Holywings menjadi buah bibir setelah menerbitkan promo minuman untuk Muhammad dan Maria. Buntut dari kasus ini, enam staf Holywings ditetapkan sebagai tersangka. Tak lama berselang, Pemprov DKI Jakarta menutup sejumlah outlet Holywings di Jakarta. Alasannya karena tempat tersebut tidak memiliki izin usaha mendirikan bar.
"Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi," tulis Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (15/7/2022).
(dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Holywings Bikin Heboh, DPR Tiba-tiba Ikutan Nih!