
Video
Anies Kalah di PTUN, Pengusaha: UMP DKI Sesuai UU Ciptaker
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
13 July 2022 14:14
Jakarta, CNBC Indonesia- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta berhasil memenangkan gugatan terkait UMP DKI Jakarta di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sehingga UMP DKI akan diturunkan dari Rp 4,6 juta menjadi Rp 4,5 Juta.
Wakil Ketua Umum Apindo DKI Jakarta, Nurjaman mengatakan gugatan terkait UMP dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum terkait UMP agar sesuai dengan UU Ciptaker dan PP 6/2021.
Seperti apa dampak batalnya kenaikan UMP DKI? Selengkapnya simak dialog Shafinaz Nachiar dengan Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, Nurjaman dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam Profit ,CNBC Indonesia (Rabu, 13/07/2022)
-
1.
-
2.
-
3.