
Ini Dia Jurus Perdana Mendag Zulhas Tekan Harga Minyak Goreng

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 41/2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat. Permendag tersebut berlaku mulai 8 Juli 2022, mengatur pelaksanaan program Minyak Goreng Kemasan Rakyat dengan merek Minyakita.
Zulhas mengatakan, program MGKR dengan Minyakita sebagai alternatif bagi para pelaku usaha dalam mendistribusikan minyak goreng untuk pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO).
"Minyakita dalam program Minyak Goreng Kemasan Rakyat memberi pelaku usaha pilihan dalam mendistribusikan minyak goreng hasil DMO. Minyak goreng hasil DMO yang didistribusikan menggunakan merek Minyakita harus dijual dengan harga Rp14.000 per liter," kata Zulhas dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (13/7/2022).
Hal-hal yang diatur dalam Permendag 41/2022 diantaranya menyangkut harga jual sesuai HET, tempat pendistribusian, bentuk kemasan, pemenuhan izin edar dan standar, serta insentif faktor pengali kemasan bagi pelaku usaha yang menyediakan minyak goreng kemasan Minyakita.
"Kami harap dengan semakin banyak pengusaha yang bergabung dalam program MGKR, distribusi minyak goreng hasil DMO akan semakin cepat tersalurkan, yang pada gilirannya akan meningkatkan volume ekspor CPO," kata Zulhas.
Minyakita, lanjutnya, dapat didistribusikan di pasar rakyat, toko swalayan, dan lokapasar (marketplace). Dengan variasi ukuran mulai 1 liter, 2 liter, dan 5 liter.
![]() Warga membeli minyak goreng kemasan rakyat (Minyakita) di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Kementerian Perdagangan meluncurkan produk minyak goreng curah kemasan Minyakita, yang masuk ke dalam program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) seharga Rp 14.000/liter. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki) |
Update Harga Minyak Goreng
Sementara itu, Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat, harga minyak goreng hari ini, Rabu (13/7/2022) untuk jenis kemasan bermerek 1 dan 2 masing-masing turun Rp100 dan Rp50 jadi Rp25.400 dan Rp24.100 per kg.
Anehnya, harga minyak goreng curah naik Rp150 jadi Rp16.500 per kg.
Harga tersebut adalah rata-rata nasional, data dikutip pada 12.40 WIB.
Sementara di Jakarta, Informasi Pangan Jakarta -mencatat, harga rata-rata minyak goreng curah hari ini turun tipis jadi Rp15.388 per kg.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Minyak Goreng di Timur RI Bandel, Ini Jurus Zulhas
