Internasional

Eks Presiden Rusia Tebar Ancaman Perang Nuklir, Ini Alasannya

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
Rabu, 06/07/2022 19:00 WIB
Foto: Sputnik/Ekaterina Shtukina/Pool via REUTERS

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan presiden Rusia, Dmitry Medvedev, menyebut akan ada kemungkinan perang nuklir jika Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) bergerak menghukum Moskow atas tuduhan kejahatan di Ukraina.

"Gagasan untuk menghukum sebuah negara yang memiliki persenjataan nuklir terbesar adalah tidak masuk akal," kata Medvedev melalui aplikasi Telegram, dilansir AFP, Rabu (6/7/2022).

"Dan berpotensi menciptakan ancaman bagi keberadaan umat manusia," tambah sekutu dekat Presiden Vladimir Putin itu.


Medvedev, yang merupakan presiden pengganti Putin pada periode 2008-2012, sekarang menjadi wakil kepala Dewan Keamanan.

Dia menuduh Amerika Serikat (AS) ingin menempatkan Moskow di depan pengadilan internasional. Sementara Negeri Paman Sam sendiri tidak pernah menghadapi hukuman atas perangnya sendiri, yang menurut Medvedev menyebabkan 20 juta kematian di seluruh dunia.

"Seluruh sejarah Amerika, mulai dari penindasan orang India, adalah perang berdarah pemusnahan," kata pria 56 tahun itu, merujuk pada penduduk asli Amerika.

Sejak Putin mengirim pasukan ke Ukraina pada 24 Februari, Medvedev secara teratur menggunakan media sosial untuk menyerang Barat dan mereka yang kritis terhadap Moskow.

Bulan lalu, dia menyebut mereka yang membenci Rusia akan merosot. Ia juga bersumpah untuk bekerja membuat mereka menghilang.


(tfa/luc)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Prabowo Tiba di Rusia & Siap Kopdar Dengan Putin